AdministrasiDaerahEkonomi

Registrasi Otsus Mimika Baru 24 Persen, Bappeda Akui Pergantian Pimpinan OPD Pengaruhi Serapan Anggaran

29
×

Registrasi Otsus Mimika Baru 24 Persen, Bappeda Akui Pergantian Pimpinan OPD Pengaruhi Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Septinus Timang, menjelaskan bahwa rendahnya registrasi Otsus yang baru mencapai 24 persen dipengaruhi belum optimalnya pelaksanaan program di OPD, termasuk dampak pergantian pimpinan yang memerlukan penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan (Foto: Ilustrasi/ sidiknews.id).

TIMIKA, SidikNews.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang, mengakui rendahnya realisasi registrasi dan penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) dipengaruhi oleh belum optimalnya pelaksanaan program di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dampak pergantian pimpinan OPD.

Hal itu disampaikan Septinus Timang kepada awak media usai mengikuti apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (27/7/2026).

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Menurutnya, proses pergantian pejabat eselon II beberapa waktu lalu berdampak terhadap percepatan pelaksanaan program di masing-masing OPD.

“Penyerapan yang masih rendah berarti pelaksanaan kegiatan di OPD belum berjalan maksimal. Pergantian pimpinan juga sangat mempengaruhi karena pejabat baru tentu membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dan memahami seluruh proses administrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, hingga akhir Juni daerah seharusnya telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk memperoleh penyaluran dana Otsus tahap II. Namun, setelah dilakukan evaluasi, capaian Kabupaten Mimika masih belum memenuhi target yang ditetapkan.

“Kita sudah dievaluasi dan memang target yang diminta belum tercapai. Karena itu hari ini ada pertemuan di Jayapura untuk melakukan evaluasi bersama,” katanya.

Septinus mengatakan apabila syarat penyaluran tidak dipenuhi, maka konsekuensinya cukup besar. Salah satunya adalah penyaluran dana Otsus tahap II berpotensi ditunda.

“Konsekuensinya pasti ada. Yang pertama, penyaluran tahap kedua bisa dipending. Kedua, hal itu juga bisa berdampak pada alokasi anggaran tahun depan karena daerah dianggap belum mampu menyerap anggaran secara optimal,” jelasnya.

Meski demikian, ia berharap pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan berbagai kendala yang dihadapi daerah sehingga tidak langsung menjatuhkan sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran.

“Kami berharap kendala-kendala yang dihadapi di lapangan bisa menjadi bahan evaluasi di tingkat provinsi sehingga keputusan yang diambil tidak sampai mengorbankan kepentingan masyarakat asli Papua di Mimika,” ujarnya.

Septinus menambahkan, program yang didanai melalui dana Otsus pada tahun ini masih difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pendidikan, kesehatan, termasuk pemberdayaan ekonomi tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana Otsus,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa pergantian pimpinan OPD menjadi salah satu faktor yang memengaruhi percepatan pelaksanaan program. Menurutnya, pejabat baru cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

“Pimpinan baru tentu lebih berhati-hati karena semua proses harus sesuai aturan. Kalau mengambil langkah yang bertentangan dengan regulasi, tentu ada konsekuensi hukumnya. Itu sebabnya proses penyesuaian ikut memengaruhi percepatan pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *