AdministrasiKeuanganPemerintahan Daerah

Kejar Deadline 30 September! APBD Perubahan Mimika Rampung Dibahas, Segera Masuk Paripurna

9
×

Kejar Deadline 30 September! APBD Perubahan Mimika Rampung Dibahas, Segera Masuk Paripurna

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau menyampaikan pembahasan APBD Perubahan 2026 telah rampung dan selanjutnya memasuki tahapan menuju penetapan melalui rapat paripurna sebelum batas waktu 30 September 2026 (Foto: ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 telah rampung dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRK Mimika bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, saat diwawancarai awak media usai pembukaan Musda V DPD II Partai Golkar Kabupaten Mimika di Hotel Cartenz, Sabtu (19/9/2026).

Primus mengatakan, pembahasan APBD Perubahan sebelumnya diawali dengan pembahasan di Timika, kemudian dilanjutkan di Jakarta.

“Pra-pembahasan di Timika dan kita lanjut di Jakarta. Pembahasan sudah selesai. Walaupun kemarin dalam proses pembahasan saudara kita meninggal, tetapi proses ini berjalan dengan baik dan sudah selesai,” ujar Primus.

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut dilakukan sejumlah penyesuaian, terutama berkaitan dengan efisiensi anggaran dan penentuan program yang menjadi prioritas.

“Ini perubahan, jadi bagaimana ada efisiensi-efisiensi yang kita atur. Yang urgent kita masukkan, yang tidak prioritas kita keluarkan,” jelasnya.

Program Disesuaikan dengan Kemampuan Anggaran

Primus menjelaskan, efisiensi yang dimaksud bukan semata-mata berkaitan dengan tempat pelaksanaan pembahasan anggaran di luar daerah.

Ia mencontohkan, terdapat program pembangunan yang membutuhkan anggaran besar, namun dukungan anggaran yang tersedia jauh lebih kecil dari kebutuhan awal.

“Misalnya kita mau bangun bangunan, tetapi anggarannya tidak sesuai dengan kebutuhan yang begitu besar. Anggaran dari pusat itu harusnya Rp700 miliar, tapi dikasih Rp70 miliar. Ini efisiensi dari sana,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, DPRK bersama pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.

“Sehingga ini harus kita turunkan. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak perlu kita keluarkan, dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

Paripurna Ditargetkan Sebelum 30 September

Setelah pembahasan di Jakarta rampung, tahapan berikutnya akan dilanjutkan ke Jayapura sebelum masuk pada proses penetapan melalui rapat paripurna DPRK Mimika.

Primus mengatakan, penetapan APBD Perubahan 2026 ditargetkan tidak melewati 30 September.

“Setelah proses pembahasan, berikutnya adalah proses ke Jayapura. Dari sana setelah itu baru penetapan atau paripurna, yang tidak lewat dari tanggal 30 September,” katanya.

Ia menambahkan, batas waktu tersebut menjadi perhatian karena keterlambatan penetapan dapat berimplikasi pada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *