Uncategorized

Alumni Papeda-YPMAK Desak Regulasi Khusus Otsus, Minta Pengelolaan Satu Pintu

69
×

Alumni Papeda-YPMAK Desak Regulasi Khusus Otsus, Minta Pengelolaan Satu Pintu

Sebarkan artikel ini
Hilarius mendorong penyusunan regulasi khusus terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika agar penyalurannya lebih merata dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat asli Papua, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan (Foto ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Ketua Alumni Papeda-YPMAK, Hilarius Dolame, mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Mimika membentuk regulasi khusus terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar penggunaannya lebih terarah, transparan, dan benar-benar dirasakan masyarakat.

Hilarius menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media di kantornya, Selasa (20/10/2026). Ia menilai, meskipun pelaksanaan Otsus telah berlangsung selama bertahun-tahun, manfaatnya, terutama di sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan, belum dirasakan secara merata oleh masyarakat asli Papua.

Menurutnya, perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua perlu diikuti dengan implementasi yang jelas di daerah, sehingga alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.

“Undang-undang Otsus ini sudah cukup lama, tetapi implementasinya belum jelas. Karena itu, pemerintah perlu membuat satu regulasi agar dana Otsus dikelola melalui satu badan khusus,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk badan khusus yang bertugas mengelola dan mengawasi penggunaan dana Otsus, terutama untuk tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan mekanisme satu pintu, menurut Hilarius, jumlah anggaran yang masuk, program yang dibiayai, hingga penerima manfaat dapat diketahui dan dievaluasi secara terukur.

Ia menilai pengelolaan anggaran yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) perlu dievaluasi agar pelaksanaannya lebih terkoordinasi dan pengawasan terhadap hasil program dapat dilakukan secara optimal.

“Kalau anggaran Otsus dikelola oleh satu badan khusus, maka lebih jelas jumlah anggaran yang masuk, penggunaannya untuk apa, serta masyarakat mana yang menjadi sasaran. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa dikontrol dan hasilnya dapat diukur,” katanya.

Hilarius mencontohkan program pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan kesehatan yang dijalankan melalui kerja sama PT Freeport Indonesia dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

Menurutnya, program-program tersebut memiliki sasaran penerima manfaat yang jelas, termasuk pembinaan sumber daya manusia, pemberian beasiswa, serta dukungan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Ia berharap pola pengelolaan program yang memiliki sasaran dan mekanisme evaluasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dana Otsus.

“Karena Freeport ada, masyarakat Papua, khususnya masyarakat di Mimika, telah merasakan manfaat dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan melalui program kerja sama yang dijalankan. Harapan kami, pengelolaan dana Otsus juga bisa memberikan manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hilarius menegaskan bahwa pembentukan badan khusus tersebut harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP), bukan menjadi wadah baru yang justru mempersulit pelayanan atau memperpanjang birokrasi.

Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat menjawab persoalan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai alokasi dan realisasi dana juga penting agar masyarakat dapat mengetahui manfaat anggaran yang bersumber dari kebijakan Otsus.

“Yang kami harapkan adalah masyarakat benar-benar merasakan Otsus. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten perlu bersinergi membuat regulasi yang jelas agar dana tersebut tepat sasaran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *