TIMIKA, Sidiknews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Mimika mengalami penurunan berdasarkan data terakhir yang telah dirilis pada tahun 2025.
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, mengatakan tingkat kemiskinan di Mimika turun dari sekitar 14 persen menjadi 13,07 persen. Capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Dian saat diwawancarai awak media usai Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/6/2026).
“Data terakhir yang kami rilis pada tahun 2025 menunjukkan angka kemiskinan turun dari 14 sekian persen menjadi 13,07 persen,” ujarnya.
Meski demikian, untuk angka kemiskinan tahun 2026, Dian menjelaskan bahwa data tersebut masih dalam tahap pengolahan oleh BPS Pusat. Proses itu dilakukan karena masih ditemukan sejumlah anomali dan data yang perlu diverifikasi sebelum diumumkan secara resmi.
“Sementara untuk tahun 2026, datanya masih diolah oleh BPS Pusat karena masih ada beberapa anomali dan beberapa kesalahan yang harus dibenahi terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Dian, hasil pengolahan data kemiskinan tahun 2026 direncanakan akan dipublikasikan sekitar November 2026 setelah seluruh tahapan validasi selesai dilakukan.
Ia juga menjelaskan bahwa penentuan status penduduk miskin maupun miskin ekstrem masih menggunakan pendekatan pengeluaran rumah tangga, baik untuk kebutuhan makanan maupun nonmakanan.
“Untuk penentuan seseorang masuk kategori miskin atau miskin ekstrem, pendekatannya masih berdasarkan pengeluaran,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai batas pengeluaran per hari yang menjadi indikator kemiskinan, Dian memilih tidak menyebutkan angka secara rinci untuk menghindari kesalahan informasi. Ia menyarankan masyarakat mengacu pada publikasi resmi yang diterbitkan BPS.
“Daripada saya salah menyebutkan angkanya, lebih baik langsung melihat publikasi resmi yang kami keluarkan,” ungkapnya.












