Timika, Sidiknews.id – Anggota DPRK Mimika sekaligus anggota Komisi III, Hj. Rampeani Rachman, mendesak BPJS Kesehatan segera menempatkan petugas khusus di RSUD Mimika untuk memberikan pelayanan administrasi secara maksimal kepada pasien.
Desakan tersebut disampaikan Rampeani saat ditemui awak media di RSUD Mimika, Minggu (18/10/2026). Ia menilai, kehadiran petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit sangat penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan, terutama bagi pasien yang terkendala urusan administrasi.
Menurut Rampeani, berdasarkan koordinasi yang dilakukannya dengan pihak RSUD Mimika, belum terdapat petugas BPJS Kesehatan yang secara langsung bertugas memberikan pelayanan di rumah sakit tersebut.
Akibatnya, sejumlah pasien mengalami kesulitan ketika harus mengurus administrasi yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pasien atau keluarga mereka bahkan harus mendatangi kantor BPJS untuk menyelesaikan persyaratan tertentu.
“BPJS ini merupakan salah satu program pemerintah yang sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, kehadiran petugas BPJS di RSUD sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak kesulitan mengurus administrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, petugas rumah sakit memang dapat membantu pelayanan administrasi umum. Namun, untuk persoalan teknis yang berkaitan dengan sistem, administrasi daring, maupun kebijakan khusus BPJS Kesehatan, diperlukan petugas yang memiliki kewenangan dan pemahaman secara spesifik.
Rampeani mengaku pernah mengalami sendiri kendala tersebut ketika anggota keluarganya menjalani pengobatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Dalam prosesnya, ia harus berkoordinasi dengan pihak BPJS dan mendatangi kantor BPJS untuk mengurus kelengkapan administrasi.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi beban tambahan bagi pasien, terutama mereka yang sedang sakit, tidak memiliki pendamping keluarga, atau terkendala biaya transportasi.
“Bayangkan kalau pasien datang sendiri dalam kondisi sakit, kemudian masih harus bolak-balik mengurus administrasi ke kantor BPJS. Belum lagi kalau pasien tidak mempunyai uang untuk biaya transportasi. Ini yang harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Ia menegaskan, pemerintah melalui berbagai program pelayanan publik seharusnya hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, bukan justru menambah beban ketika warga membutuhkan pertolongan medis.
Rampeani mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan yang dapat dihadirkan langsung di fasilitas pelayanan tertentu untuk mempermudah masyarakat. Menurutnya, pola pelayanan serupa perlu dipertimbangkan BPJS Kesehatan, terutama di rumah sakit yang setiap hari melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS jangan hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Harus ada upaya menjemput bola. RSUD merupakan salah satu fasilitas yang setiap hari membutuhkan pelayanan BPJS, sehingga kehadiran petugas di sana menjadi kebutuhan mendesak,” katanya.
Ia juga meminta agar pelayanan BPJS Kesehatan mendapat perhatian khusus pada akhir pekan dan hari libur. Sebab, masyarakat tidak dapat menentukan kapan mereka jatuh sakit atau membutuhkan penanganan medis.
Karena itu, ia berharap BPJS Kesehatan menyiapkan kebijakan pelayanan khusus, termasuk mekanisme penanganan administrasi pada hari Sabtu, Minggu, maupun hari libur lainnya, agar pasien tidak mengalami hambatan saat mengakses layanan kesehatan.
“Orang tidak pernah meminta untuk sakit. Ketika mereka membutuhkan pelayanan, jangan sampai justru dipersulit oleh persoalan administrasi. Harus ada kebijakan yang memastikan pelayanan tetap maksimal, termasuk pada hari libur,” ujarnya.
Rampeani mengingatkan bahwa program BPJS Kesehatan merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat. Iuran yang dibayarkan peserta ketika sehat menjadi bagian dari sistem pembiayaan yang memungkinkan mereka memperoleh pelayanan ketika sakit.
Oleh sebab itu, menurutnya, kemudahan pelayanan harus menjadi perhatian utama BPJS Kesehatan. Pasien yang membutuhkan pengobatan tidak seharusnya dibebani proses administrasi berulang yang dapat menghambat akses pelayanan.
Ia berharap Kepala BPJS Kesehatan dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menempatkan petugas di RSUD Mimika sebagai langkah awal, kemudian memperluas pelayanan langsung ke fasilitas kesehatan lain yang membutuhkan.
“Harapan saya, BPJS Kesehatan segera menempatkan petugasnya, terutama di RSUD Mimika. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan maksimal. BPJS harus hadir memberikan solusi, bukan membuat pasien semakin terbebani,” pungkasnya.







