Timika, Sidiknews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk melakukan rekonstruksi total Jalan Hasanuddin yang selama ini dikeluhkan masyarakat akibat kondisi jalan yang bergelombang dan rusak parah.
Langkah tersebut diambil setelah hasil kajian teknis menunjukkan kerusakan pada ruas jalan tersebut tidak hanya terjadi pada lapisan aspal, tetapi telah mencapai struktur pondasi jalan sehingga tidak memungkinkan lagi dilakukan perbaikan dengan metode tambal sulam.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis terhadap kondisi Jalan Hasanuddin, mulai dari kawasan SPBU hingga Jembatan Pasar Sentral di simpang Lampu Merah Hasanuddin.
“Kerusakan yang terjadi sudah sampai ke pondasi jalan. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya dengan menambal aspal di permukaan, tetapi harus dilakukan rekonstruksi secara menyeluruh,” ujar Yoga, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, salah satu faktor utama yang menyebabkan kerusakan jalan lebih cepat adalah tingginya aktivitas kendaraan bertonase berat yang melintas di ruas tersebut. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas desain jalan membuat struktur jalan mengalami penurunan kualitas lebih cepat dari usia rencana.
“Jalan ini sebenarnya belum terlalu lama dibangun, sekitar lima tahun lalu. Namun beban kendaraan yang melintas jauh melebihi kemampuan struktur jalan sehingga mempercepat kerusakan,” katanya.
Berdasarkan hasil perhitungan konsultan, kebutuhan anggaran untuk pekerjaan rekonstruksi diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Angka tersebut dihitung sebelum terjadi kenaikan harga bahan bakar dan material konstruksi, sehingga kebutuhan anggaran aktual berpotensi lebih besar saat pelaksanaan nanti.
Yoga menjelaskan, besarnya nilai pekerjaan membuat proyek tersebut belum dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran tahun berjalan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika berencana memasukkannya ke dalam program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
“Untuk saat ini belum bisa masuk dalam perubahan anggaran karena nilai pekerjaannya cukup besar. Rencananya akan diusulkan pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pekerjaan rekonstruksi nantinya akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembongkaran lapisan jalan yang rusak, perbaikan dan pembentukan ulang struktur pondasi sesuai standar teknis, hingga pengaspalan berlapis dari lapisan dasar sampai permukaan.
Perbaikan akan mencakup kedua sisi Jalan Hasanuddin dengan panjang ruas lebih dari satu kilometer. Dengan cakupan pekerjaan yang cukup luas, proses pelaksanaan diperkirakan membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit.
Pemkab Mimika berharap rekonstruksi total tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kerusakan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di salah satu ruas vital pusat Kota Timika.
“Kalau hanya ditambal, kerusakan akan kembali muncul dalam waktu singkat. Karena itu, kami memilih penanganan menyeluruh agar kualitas jalan lebih kuat dan tahan lama,” tegas Yoga.












