SOLO, Sidiknews.id – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Banjarsari, Kota Solo, berhasil membukukan omzet sekitar Rp300 jutasepanjang Januari hingga Juni 2026. Capaian tersebut diraih meski gerai koperasi hanya melayani masyarakat selama *dua jam setiap hari
Ketua KKMP Banjarsari, Budi Agung Setyowicoyo, mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari modal yang sangat terbatas serta strategi usaha yang tidak bersaing dengan pedagang kecil, melainkan menjadikan mereka sebagai mitra.
KKMP Banjarsari resmi berbadan hukum pada 25 Juni 2025 dan mulai beroperasi secara efektif pada Agustus 2025. Saat itu, modal awal koperasi hanya berasal dari simpanan pokok *32 anggota pendiri, masing-masing sebesar Rp100 ribu.
Karena belum memperoleh bantuan dana maupun bangunan dari pemerintah pusat, operasional koperasi awalnya dijalankan di garasi rumah milik Budi.
“Setelah berjalan, yang namanya garasi tentu kurang layak. Saya kemudian berkomunikasi dengan pihak kelurahan, dan akhirnya kami diperbolehkan memanfaatkan rumah dinas kelurahan yang sudah tidak digunakan,” ujar Budi saat ditemui di KKMP Banjarsari, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, hingga kini koperasi belum memiliki gedung permanen lantaran keterbatasan lahan di Kota Solo. Untuk sementara, aktivitas pelayanan dipusatkan di rumah dinas kelurahan yang tidak lagi ditempati.
KKMP Banjarsari menjalankan usaha berupa gerai kebutuhan pokok yang menjual beras, Minyakita, LPG 3 kilogram, telur, gula, mi instan, sabun cuci, hingga berbagai minuman sachet.
Menariknya, koperasi menerapkan *tiga kategori harga*, yakni untuk masyarakat umum, anggota koperasi, dan pemilik warung kelontong yang membeli barang untuk dijual kembali.
Strategi tersebut diterapkan agar keberadaan koperasi tidak mematikan usaha warung kecil di lingkungan sekitar.
“Kami mendapat masukan dari pemilik toko dan warung kelontong bahwa jangan sampai harga di koperasi membuat usaha mereka mati. Karena itu kami menyusun strategi harga yang tetap memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang,” jelas Budi.
Kebijakan tersebut justru mendapat respons positif. Sejumlah pemilik warung kelontong memilih bergabung sebagai mitra kulakan sehingga koperasi dan pelaku usaha kecil dapat tumbuh bersama.
Keberhasilan membukukan omzet ratusan juta rupiah dalam waktu enam bulan menjadi bukti bahwa koperasi yang dikelola secara profesional dengan mengedepankan kolaborasi dapat berkembang, meski berawal dari modal terbatas dan fasilitas sederhana.











