AdministrasiKementrianKeuanganNasional

Empat Kementerian Terima LHP BPK 2025, Wamenko Otto: Rekomendasi Jadi Peta Jalan Perbaikan Tata Kelola

24
×

Empat Kementerian Terima LHP BPK 2025, Wamenko Otto: Rekomendasi Jadi Peta Jalan Perbaikan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Empat Kementerian Terima LHP BPK 2025, Wamenko Otto: Rekomendasi Jadi Peta Jalan Perbaikan Tata Kelola (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

JAKARTA, Sidiknews.id – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penyerahan LHP berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari empat kementerian.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

Mewakili Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas profesionalisme dan independensinya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Menurut Otto, Tahun Anggaran 2025 merupakan periode transisi penting seiring penataan kelembagaan yang memisahkan urusan hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan ke dalam kementerian yang lebih fokus. Meski menghadapi tantangan administrasi, pemisahan aset, hingga pertanggungjawaban anggaran, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas tata kelola.

> “Momentum penataan ini harus dijadikan fondasi yang kokoh dalam membangun budaya transparansi di setiap kementerian sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin meningkat,” ujar Otto.

 

Ia menegaskan bahwa opini, catatan, dan rekomendasi BPK harus diterima secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab. Menurutnya, rekomendasi BPK bukan sekadar temuan pemeriksaan, melainkan peta jalan untuk memperbaiki kelemahan administrasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Otto meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui langkah-langkah konkret, termasuk menyusun rencana aksi dengan target penyelesaian maksimal 60 hari dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui optimalisasi peran inspektorat sebagai early warning system.

> “Tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel merupakan prasyarat utama untuk meraih kepercayaan publik. Hanya dengan pertanggungjawaban anggaran yang kredibel, kita dapat menegakkan hukum secara adil, memajukan HAM secara bermakna, serta memberikan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern,” tegasnya.

 

Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan pengelolaan keuangan negara terus menunjukkan tren perbaikan dari tahun ke tahun. Namun, menurutnya, percepatan pembenahan tata kelola tetap diperlukan agar mampu mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Nyoman menilai setiap kementerian dan lembaga perlu memastikan proses perencanaan serta penggunaan anggaran memperhatikan aspek keberlanjutan, menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan negara, dan memperkuat sinergi antarkementerian agar manfaat anggaran semakin dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan, BPK tidak hanya memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Dalam pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, empat kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas dinilai menunjukkan sinergi kelembagaan yang baik serta peningkatan dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *