DaerahEkonomiPemerintahan Daerah

Realisasi DAU Mimika Tahun 2026 Tembus Rp729,48 Miliar, Capai 53,58 Persen

57
×

Realisasi DAU Mimika Tahun 2026 Tembus Rp729,48 Miliar, Capai 53,58 Persen

Sebarkan artikel ini
Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 telah mencapai Rp729,48 miliar atau 53,58 persen dari total pagu sebesar Rp1,36 triliun hingga pertengahan Juli 2026 (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, SidikNews.id – Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Mimika pada Tahun Anggaran 2026 telah mencapai Rp729,48 miliar atau 53,58 persen dari total pagu yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp1,361 triliun.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, Moh. Hatta Hasanudin, melalui Kepala Seksi Bank KPPN Timika, Ahmad Syafrudin Yusuf, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren yang lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

“Secara umum realisasi penyaluran DAU tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu,” kata Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Yusuf menjelaskan, pemanfaatan DAU terbagi menjadi dua kategori, yaitu DAU Block Grant dan DAU Specific Grant. DAU Block Grant dapat digunakan pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku tanpa perincian penggunaan tertentu. Sementara DAU Specific Grant diperuntukkan bagi sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan kelurahan.

Namun hingga pertengahan Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika belum mengajukan persyaratan penyaluran DAU Specific Grant.

Menurut Yusuf, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan regulasi dari Kementerian Keuangan yang diterbitkan pada Mei hingga Juni 2026. Jika sebelumnya pengajuan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, kini proses tersebut dialihkan ke KPPN di daerah.

“Sesuai koordinasi kami dengan Pemkab Mimika, mereka masih mempelajari aturan terbaru tersebut sebelum memasukkan persyaratan penyaluran kepada KPPN Timika. Jadi sampai sekarang mereka belum mengajukan. Tapi paling lambat bulan Juli ini BPKAD Mimika sudah bisa mengajukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, total pagu DAU sebesar Rp1,361 triliun tersebut telah mencakup alokasi DAU Block Grant maupun DAU Specific Grant.

Selain DAU, Kabupaten Mimika pada tahun 2026 juga memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp950 juta yang diperuntukkan bagi sektor kesehatan. Dana tersebut telah disalurkan sekaligus pada pekan lalu.

Nilai DAK Fisik tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp36 miliar. Yusuf menjelaskan, besaran DAK Fisik sangat bergantung pada usulan program yang diajukan pemerintah daerah kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sementara itu, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Mimika tahun 2026 tercatat sebesar Rp708,775 miliar. Hingga 13 Juli 2026, realisasi penyalurannya telah mencapai lebih dari Rp282 miliar atau sekitar 39,32 persen.

Menurut Yusuf, meskipun pagu DAK dan DBH Mimika mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi penyalurannya menunjukkan perkembangan yang cukup positif.

“Secara pagu memang turun, tapi secara realisasi dibandingkan tahun lalu lumayan baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *