Pemerintahan DaerahPendidikan

Sekitar 7.000 Anak Tercatat Putus Sekolah, Disdik Mimika Lakukan Validasi Data

18
×

Sekitar 7.000 Anak Tercatat Putus Sekolah, Disdik Mimika Lakukan Validasi Data

Sebarkan artikel ini
Pendataan anak putus sekolah guna memastikan sata yang akurat di kabupaten mimika (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, SidikNews.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tengah melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap jumlah anak putus sekolah guna memperoleh data yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan program penanganan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan intervensi terhadap anak-anak putus sekolah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di Kabupaten Mimika.

Iklan ini dibuat oleh admin sidiknews.id

“Kami sementara mendata kembali anak-anak putus sekolah. Dinas Pendidikan juga sudah melakukan intervensi melalui PKBM-PKBM yang ada, khususnya bagi anak-anak yang putus sekolah,” ujar Antonius saat diwawancarai awak media di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (23/07/2026).

Menurut Antonius, berdasarkan data awal sebelum dilakukan proses verifikasi, jumlah anak putus sekolah di Mimika tercatat sekitar 7.000 anak. Namun angka tersebut belum dapat dijadikan acuan karena masih ditemukan sejumlah data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sebelum data ini diverifikasi ulang, jumlahnya sekitar tujuh ribuan. Tetapi data itu menurut saya belum valid karena ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sudah lulus, namun masih tercatat sebagai anak putus sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pencocokan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agar diperoleh data yang benar-benar akurat.

“Kami harus memverifikasi ulang data tersebut supaya benar-benar diketahui berapa jumlah anak putus sekolah yang sebenarnya di Kabupaten Mimika,” katanya.

Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan dalam memperkuat program penanganan anak putus sekolah serta mendukung pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *