BeritaHukumKeadilan

SWOT Resmi Polisikan Samsul Bahri Radjab atas Dugaan Intimidasi Wartawan

364
×

SWOT Resmi Polisikan Samsul Bahri Radjab atas Dugaan Intimidasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Kordinator SWOT bersama Wartawan Aril, Dan Pihak kepolisian dari Polres Morotai, (Foto: Dok.SWOT / Sidiknews.id)

MOROTAI, Sidiknews.id — Solidaritas Wartawan Morotai (SWOT) resmi melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, Samsul Bahri Radjab, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai, Rabu (9/9/2026).

Laporan tersebut dibuat pada pukul 15.47 WIT dan berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap wartawan Media NalarTimur.com, Aril Baba, saat menjalankan tugas jurnalistik dalam peliputan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada 3 September 2026.

Koordinator SWOT, Lasurdin, bersama Sekertaris Swot Mirsa Saibi, dan sejumlah anggota SWOT mendatangi SPKT Polres Pulau Morotai untuk secara resmi melaporkan dugaan tindakan tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan intimidasi terjadi setelah rapat paripurna DPRD ditutup sekitar pukul 16.21 WIT. Saat itu, Syamsul Bahri Radjab disebut mendatangi Aril Baba dan diduga mengeluarkan Kata-kata pukul serta menarik bagian leher baju wartawan tersebut

SWOT menilai dugaan tindakan tersebut merupakan persoalan serius karena terjadi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik

“Kami hari ini resmi melaporkan Samsul Bahri Radjab ke SPKT Polres Morotai. Laporan ini kami buat pada pukul 15.47 WIT dan selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut serta memprosesnya sesuai hukum,” tegas Lasurdin

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut kebebasan pers dan perlindungan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kalau ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, ada mekanisme yang harus ditempuh. Bukan dengan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas,” ujarnya.

SWOT meminta Polres Pulau Morotai menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif dengan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.

“SWOT tidak akan mundur. Kami sudah menempuh jalur hukum. Selanjutnya kami akan mengawal proses ini dan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian,” tegas Lasurdin

Pihak kepolisian yang menerima laporan pada SPKT akan mengonfirmasi kembali ke wartawan atau ke Kodinator Swot besok untuk pangilan pihak pihak terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *