KesehatanPembangunanPemerintahan Daerah

PUPR Mimika Libatkan Pihak Ketiga Kelola Air Bersih, Target Layanan 24 Jam di Wilayah Pesisir

119
×

PUPR Mimika Libatkan Pihak Ketiga Kelola Air Bersih, Target Layanan 24 Jam di Wilayah Pesisir

Sebarkan artikel ini
PUPR Mimika Gandeng Pihak Ketiga Kelola Air Bersih, Target Layanan 24 Jam di Wilayah Pesisir (Foto: Ilustrasi/ sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika memperkuat program penyediaan air bersih di wilayah pesisir pada tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas air bersih yang telah dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika, Awaluddin Sully, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah fasilitas air baku dan instalasi reverse osmosis (RO) yang dibangun di berbagai wilayah.

Menurutnya, secara teknis fasilitas yang dibangun, baik yang memanfaatkan air laut maupun air sungai melalui proses desalinasi, telah memenuhi standar untuk menghasilkan air layak konsumsi.

“Secara teknis, pembangunan air baku dan sistem RO kita sudah baik, baik yang bersumber dari air laut maupun air sungai yang sudah melalui proses desalinasi hingga layak diminum,” ujar Awaluddin Sully di Timika, sabtu (8/8/2026).

Namun, kata dia, persoalan utama yang masih dihadapi berada pada aspek pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas di lapangan.

Awaluddin menyebut sejumlah wilayah seperti bagian utara Mimika, Amar, Kokonawo, dan Atuka masih menghadapi kendala dalam pemanfaatan fasilitas air bersih akibat lemahnya pemeliharaan.

Kerusakan sederhana, seperti pipa patah, terkadang tidak segera ditangani sehingga mengganggu distribusi air sekaligus memengaruhi kinerja mesin RO.

Selain itu, sistem pengolahan air yang menggunakan panel kontrol untuk mengatur kadar kaporit dan menjaga kualitas air juga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

“Di lapangan masih ditemukan intervensi yang tidak sesuai standar, sehingga memengaruhi kualitas air yang dihasilkan,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, PUPR Mimika mulai menerapkan skema pengelolaan baru pada 2026 dengan melibatkan pihak ketiga sebagai pengelola fasilitas air bersih.

Pihak ketiga nantinya diberikan tanggung jawab untuk memastikan operasional, pemeliharaan, hingga penanganan gangguan teknis berjalan secara profesional.

“Kita siapkan pengelola khusus yang bertanggung jawab penuh di setiap distrik atau kampung. Mereka wajib memastikan layanan air bersih berjalan 24 jam,” tegas Awaluddin.

Ia menjelaskan, penyediaan air bersih di Mimika tidak hanya mengandalkan teknologi RO, tetapi juga memanfaatkan sumber air baku alami.

Salah satunya berada di Potai Buru. Di wilayah tersebut, air yang bersumber dari pegunungan dialirkan menggunakan sistem gravitasi menuju bak penampungan sebelum didistribusikan ke rumah-rumah warga.

“Secara sistem sudah bagus, tinggal pengelolaannya yang harus diperkuat. Dengan adanya pengelola yang siaga 24 jam, kita optimistis pelayanan akan jauh lebih baik,” katanya.

Untuk memastikan sistem berjalan sesuai standar, PUPR Mimika juga akan melakukan monitoring secara rutin setiap bulan terhadap fasilitas maupun kinerja pengelola.

Saat ini, proses seleksi pihak ketiga masih berlangsung dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Pemerintah berharap pengelola yang terpilih nantinya mampu bekerja secara optimal dan cepat merespons setiap gangguan yang terjadi di lapangan.

“Ke depan, jika terjadi kerusakan seperti pipa patah atau gangguan teknis lainnya, penanganannya akan menjadi tanggung jawab pengelola sehingga tidak lagi menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tandas Awaluddin.

Melalui pola pengelolaan tersebut, Dinas PUPR Mimika optimistis program air bersih tahun 2026 dapat berjalan lebih maksimal dan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses air bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *