AdministrasiPembangunanPemerintahan Daerah

PUPR Mimika Andalkan E-Processing untuk Percepat Penyerapan APBD 2026

99
×

PUPR Mimika Andalkan E-Processing untuk Percepat Penyerapan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
PUPR Mimika Terapkan E-Processing, Percepat Pengadaan dan Penyerapan APBD 2026 (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menyiapkan terobosan untuk mempercepat realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni menerapkan e-processing dalam bentuk mini kompetisi untuk proses pengadaan pembangunan infrastruktur, khususnya pekerjaan jalan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan inovasi tersebut menjadi salah satu solusi untuk mempercepat proses pengadaan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Dinas PUPR sudah memproses dan dibantu teman-teman Direktorat Bina Konstruksi Kementerian PU untuk membuat produk e-processing dalam bentuk mini kompetisi,” kata Yoga Pribadi saat memberikan keterangan di Timika, Papua Tengah, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan proses pemilihan penyedia dilakukan lebih cepat. Untuk pekerjaan pembangunan jalan, hasil proses pemilihan ditargetkan sudah dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu.

“Dalam waktu dua minggu sudah bisa diketahui hasilnya. Konsepnya seperti kita berbelanja di marketplace. Teman-teman sudah menyiapkan versi 6, tinggal klik dan proses berjalan,” ujarnya.

Yoga menjelaskan, penerapan e-processing dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 terus berjalan. Apabila seluruh pekerjaan menggunakan mekanisme tender reguler, waktu yang tersedia dikhawatirkan tidak cukup untuk mengejar target realisasi anggaran.

“Kalau kita ikut lelang normal, waktunya tidak akan cukup. Jadi ini menjadi salah satu solusi untuk mempercepat realisasi penyerapan APBD 2026,” katanya.

Ia menambahkan, rancangan surat edaran terkait penerapan mekanisme tersebut juga telah disiapkan dan kini tinggal menunggu penandatanganan oleh Bupati Mimika.

Tender Proyek Tetap Berjalan

Di sisi lain, Yoga memastikan proses tender proyek PUPR tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Seluruh kegiatan yang masuk dalam proses pengadaan telah ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dan dilimpahkan kepada Unit Pengadaan Barang/Jasa (UPBJ) untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk tender proyek sudah berlangsung semua dan tetap sesuai apa yang ditetapkan POKMIL ke LPSE. Setelah itu kami limpahkan ke UPBJ,” jelasnya.

Menurut Yoga, proses pelelangan menjadi kewenangan UPBJ karena unit tersebut menangani pengadaan barang dan jasa bukan hanya untuk Dinas PUPR, tetapi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ia memastikan tahapan persiapan kegiatan telah berjalan. Review terhadap dokumen maupun kegiatan juga telah dilakukan oleh tim terkait bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Teman-teman sudah melakukan review, PPK juga sudah review sesuai nama kegiatan. Tinggal kapan ditayangkan dan diumumkan untuk proses lelang,” ujarnya.

Dengan penerapan e-processing tersebut, Dinas PUPR Mimika berharap proses pengadaan dapat berlangsung lebih efektif dan cepat, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur sekaligus realisasi penyerapan APBD 2026 dapat dikejar secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *