TIMIKA, Sidiknews.id – Anggota DPRK Mimika dari Komisi III Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Hj Rampeani Rachman, berjanji menindaklanjuti seluruh aspirasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako yang disampaikan dalam aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Kamis (13/8/2026).
Rampeani mengaku prihatin mendengar langsung berbagai persoalan yang dialami para buruh TKBM, terutama terkait pembayaran upah, jaminan BPJS Ketenagakerjaan, keselamatan kerja hingga dugaan persoalan pengelolaan koperasi.
Ia menyebut aspirasi yang disampaikan para buruh menjadi tamparan keras bagi dirinya sebagai anggota DPRK yang memiliki tanggung jawab memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Saya mau menangis. Tangisan tadi, generasi penerus TKBM di depan saya. Ini tamparan keras buat saya sebagai perwakilan. TKBM sudah menderita selama 35 tahun,” kata Rampeani.
Menurutnya, TKBM memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian Kabupaten Mimika. Para buruh tetap bekerja dalam berbagai kondisi demi memastikan aktivitas bongkar muat dan distribusi barang berjalan.
Rampeani juga menyoroti keluhan buruh mengenai pembayaran upah yang disebut harus menunggu hingga dini hari.
“Yang disampaikan kepada saya, setiap pembayaran harus di pinggir jalan, tunggu sampai jam 3 subuh. Itu dibayar hanya Rp200 ribu. Ini pembunuhan,” tegasnya.
Ia mengapresiasi keberanian para buruh yang memilih datang langsung ke DPRK untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Saya berjanji di hadapan kalian. Saya tidak akan pernah tersita dengan nasib kalian sampai dengan saat ini. Semua yang pernah menyiksa kalian, kami akan panggil secara kelembagaan,” ujarnya.
Rampeani mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan TKBM, termasuk pengurus koperasi, pihak ekspedisi dan pihak lainnya untuk mencari solusi bersama.
“Pengurus koperasi akan kami panggil. Yang terkait semua di sana supaya kita cari solusi, bukan cari masalah,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan BPJS yang menjadi salah satu tuntutan para buruh. Menurutnya, apabila memang terdapat pemotongan upah untuk pembayaran BPJS namun tidak disetorkan, maka hal tersebut harus mendapat penjelasan dan penyelesaian.
“BPJS sudah menerima dari kalian, tapi tidak dibayarkan kepada BPJS. Luar biasa ini. Apa yang menjadi harapan kalian, itu tugas kami. Nanti kami akan bersurat,” ujarnya.
Selain persoalan upah dan jaminan ketenagakerjaan, Rampeani menilai kondisi Pelabuhan Pomako juga perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Saya baca ada perbaikan Pelabuhan Pomako. Pelabuhan perlu perbaikan, wajahnya perlu perbaikan, keamanannya perlu perbaikan. Semua aspirasi kalian menyelamatkan Pelabuhan Pomako,” katanya.
Ia menegaskan 20 poin aspirasi yang disampaikan TKBM telah menggambarkan kebutuhan para buruh serta kondisi yang terjadi di lapangan.
Rampeani juga mengaku mengetahui adanya kekhawatiran sejumlah buruh untuk menyampaikan aspirasi karena adanya dugaan ancaman kehilangan pekerjaan.
“Terima kasih sekali lagi saya ucapkan. Kalian sudah mewakili ratusan TKBM yang hari ini saja mereka tahu, mereka diancam dengan kalau kau pergi demo, kau tidak akan dapat lagi pekerjaan. Betul tidak?” ujarnya.
Menurutnya, para buruh tidak seharusnya berada dalam kondisi seperti pengemis di tanah sendiri, sementara pekerjaan mereka ikut menopang perekonomian daerah.
“Kalian hidup di posisi rakyat. Itulah hak-hak kalian. Saya tahu ancaman-ancaman yang tadi malam. Saya tahu semuanya,” tegas Rampeani.
Sebagai anggota Komisi III DPRK Mimika, ia memastikan aspirasi …









