HumanismeOtsus dan Masyarakat AdatPerlindungan HAM

Pansus Papua DPD RI Minta Presiden Ambil Langkah Tegas Lindungi Warga Sipil

22
×

Pansus Papua DPD RI Minta Presiden Ambil Langkah Tegas Lindungi Warga Sipil

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, saat menyampaikan keterangan kepada awak media usai rapat dengar pendapat dan dialog bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika (Foto: Ani/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, Filep Wamafma, meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Tanah Papua dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Hal itu disampaikan Filep saat diwawancarai awak media usai rapat dengar pendapat dan dialog yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (17/9/2026).

Filep mengatakan, dari berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam rangkaian rapat Pansus Papua, pihaknya memastikan persoalan konflik, pengungsian hingga dampak terhadap warga sipil memang terjadi.

“Penyampaian masyarakat terhadap konflik yang terjadi di daerah masing-masing itu valid, itu benar terjadi. Tokoh agama mengakui kebenaran itu, lembaga masyarakat menyampaikan itu. Pengungsi benar terjadi, konflik bersenjata yang mengakibatkan warga sipil korban benar terjadi,” kata Filep.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keputusan pemerintah pusat. Ia meminta Presiden mengambil langkah untuk melindungi masyarakat sipil melalui pembentukan tim investigasi, rekonsiliasi atau dialog.

“Presiden harus ambil keputusan yang tegas dalam rangka menyelamatkan warga sipil dengan membentuk tim investigasi atau membentuk tim rekonsiliasi atau tim dialog dalam rangka untuk memastikan Papua kembali aman dan damai,” ujarnya.

Soroti Trauma Masyarakat Papua

Terkait penarikan TNI non-organik, Filep mengatakan kewenangan tersebut berada pada pemerintah dan pihak keamanan. Namun, aspirasi tersebut akan menjadi salah satu poin yang dibawa Pansus Papua kepada pemerintah pusat.

Ia menyebut masyarakat Papua memiliki trauma akibat pengalaman konflik pada masa lalu. Kondisi tersebut, kata dia, dapat kembali muncul ketika masyarakat menghadapi konflik dan persoalan keamanan saat ini.

“Rakyat itu sudah punya trauma, Papua ini sudah punya trauma yang lama. Ditambah dengan fakta-fakta yang terjadi hari ini, warga sipil korban, pengungsi ke mana-mana, itu memori masa lalu kembali terungkap,” katanya.

Filep menilai persoalan tersebut perlu dilihat sebagai persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Pansus Tetap Kawal Persoalan Papua

Mengenai masa kerja Pansus Papua, Filep menegaskan pihaknya akan terus mengawal berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Ia mengatakan masa kerja Pansus selama enam bulan tidak akan menjadi batas untuk membahas persoalan yang belum tersentuh. Jika masih terdapat persoalan yang membutuhkan pembahasan, pihaknya akan mempertimbangkan perpanjangan masa kerja sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita tetap akan kerja terus. Tidak ada batasan bagi kita. Kalau kita melihat masih ada hal yang belum disentuh, kita akan sentuh kembali,” ujarnya.

Filep mengatakan Pansus Papua berharap dapat mendorong penyelesaian persoalan HAM berat dan konflik berkepanjangan di Tanah Papua.

Minta Pemerintah Perhatikan Pengungsi

Filep juga menyoroti kondisi masyarakat yang mengungsi akibat konflik. Menurutnya, pemerintah harus memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan kepada para pengungsi.

“Pengungsi di Papua itu real adanya. Korban anak, korban ibu, korban pendidikan, korban kesehatan, korban-korban banyak lainnya harus ada sikap tegas dari pemerintah,” katanya.

Ia meminta Kementerian Sosial memberikan perhatian terhadap kebutuhan hidup para pengungsi.

“Mereka adalah warga negara Republik Indonesia yang patut dilindungi. Itu amanat konstitusi,” tegas Filep.

Tiga Persoalan Utama

Filep mengatakan, berdasarkan rangkaian RDP yang dilakukan Pansus Papua, terdapat sejumlah persoalan utama yang menjadi perhatian.

Pertama, persoalan ideologi Papua Merdeka. Kedua, konflik yang berkaitan dengan investasi dan hak masyarakat terhadap sumber daya alam. Ketiga, kebijakan pembangunan di daerah yang menurutnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Dari tiga ini, yang utama adalah pemerintah harus memastikan bahwa dialog itu harus dilakukan,” ujarnya.

Filep mendorong dialog menjadi salah satu mekanisme untuk menyelesaikan konflik Papua. Ia menyebut pengalaman penyelesaian konflik di Aceh sebagai salah satu referensi yang dapat dipelajari dalam membangun konsep dialog Papua.

Menurutnya, dialog perlu menggunakan pendekatan yang melibatkan pihak-pihak terkait sehingga dapat menyentuh akar persoalan.

Bawa Temuan ke Jakarta

Filep mengatakan berbagai hasil RDP di Papua akan dibawa kembali ke Jakarta untuk dibahas dan menjadi bahan rekomendasi Pansus Papua DPD RI.

Ia mencontohkan sejumlah kebijakan terkait penyelesaian HAM yang menurutnya sudah memiliki keputusan, namun implementasinya masih perlu dikawal.

“Ada hal yang sudah ada keputusan tapi tidak jalan, kita akan minta untuk proses,” katanya.

Selain itu, Pansus juga akan meminta pemerintah memastikan kegiatan investasi tetap menghormati hak-hak masyarakat adat Papua.

“Kita akan minta kementerian terkait bagaimana supaya investasi harus menghargai hak-hak masyarakat adat Papua,” ujarnya.

Filep menambahkan, persoalan konflik yang berkepanjangan juga membutuhkan ruang penyelesaian yang jelas agar tidak terus melahirkan persoalan sosial baru.

Menurutnya, penyelesaian konflik, penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan pembangunan yang dirasakan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan kondisi Papua yang lebih aman dan sejahtera.

“Kalau perdamaian, kalau konflik sudah selesai, penghargaan hak-hak adat tetap sumber realnya itu dihargai, saya yakin secara otomatis Papua itu akan sejahtera,” pungkasnya.

Pernyataan Filep tentang perlindungan warga sipil dan perlunya langkah pemerintah pusat juga sejalan dengan pernyataan DPD RI pada September 2026 yang menyerukan tindakan untuk mengakhiri kekerasan di Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *