Timika, Sidiknews.id – Pembangunan fasilitas RO (Reverse Osmosis) di Ipaya, Kabupaten Mimika, mulai memasuki tahap pelaksanaan setelah kontraktor pemenang tender menandatangani kontrak pekerjaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, mengatakan pekerjaan tersebut sudah mulai berjalan di lapangan.
Hal itu disampaikan Yoga saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/9/2026).
“Sudah ada pemenang tender, berarti pemenangnya akan mengerjakan. Sudah mulai bekerja, mereka sudah berkontrak,” ujar Yoga.
Ia menjelaskan, pembangunan RO di Ipaya merupakan salah satu pekerjaan strategis daerah yang mendapat pendampingan dari Kejaksaan.
Menurut Yoga, pendampingan tersebut dilakukan sejak proses pelaksanaan pekerjaan, termasuk dalam tahapan kontrak.
“Di PU itu ada lima pekerjaan strategis daerah yang didampingi teman-teman dari Kejaksaan. Jadi mereka berkontrak di depan tim Kejaksaan dan sekarang sudah mulai bekerja,” jelasnya.
Yoga berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai kontrak dan tahapan yang telah ditetapkan, sehingga pembangunan fasilitas RO tersebut dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat di Ipaya.
Dengan dimulainya pekerjaan di lapangan, PUPR Mimika memastikan proyek tersebut telah bergerak dari tahap proses pengadaan menuju tahap pelaksanaan fisik.







