Timika, Sidiknews.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika menyebut proses verifikasi calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang kini dikenal sebagai program bedah rumah masih berlangsung.
Kepala DPKPP Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan verifikasi dilakukan oleh Balai Perumahan. Dari data yang telah diverifikasi, ditemukan sejumlah calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan karena sebelumnya telah mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Abriyanti saat diwawancarai awak media di Hotel Horizon Ultima, Timika, Selasa (22/9/2026).
“Yang memverifikasi adalah teman-teman dari balai perumahan. Kemarin saya sampaikan ada 123 yang sudah diverifikasi. Ternyata ada beberapa calon yang tidak lolos verifikasi setelah kita cek, rupanya yang bersangkutan pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Abriyanti.
Menurutnya, informasi mengenai bantuan yang pernah diterima calon penerima tidak selalu diketahui oleh DPKPP sejak awal. Kondisi tersebut baru diketahui setelah dilakukan proses verifikasi dan pengecekan lebih lanjut.
Abriyanti juga mengungkapkan bahwa terdapat pembangunan rumah yang dilakukan melalui program pemerintah di daerah pemilihan tertentu, termasuk oleh anggota DPR RI, namun informasi tersebut tidak seluruhnya tersampaikan kepada pemerintah daerah.
“Makanya ada calon kemarin bertanya kenapa tidak. Ternyata dia pernah mendapat bantuan tanpa kita tahu,” jelasnya.
Data Masuk Lebih dari 1.000 Calon
Abriyanti menjelaskan, data calon penerima program bedah rumah yang masuk ke DPKPP berasal dari distrik-distrik di Kabupaten Mimika.
Jumlah usulan yang masuk saat ini mencapai lebih dari 1.000 calon penerima. Namun, tidak seluruhnya dapat langsung ditetapkan sebagai penerima karena masih harus melalui tahapan verifikasi.
“Data yang masuk seribu lebih. Yang sudah diverifikasi oleh teman-teman dari balai perumahan sementara sekitar seratusan,” katanya.
Sebelumnya, DPKPP menyampaikan terdapat sekitar 123 calon yang telah menjalani proses verifikasi. Namun, setelah dilakukan pengecekan lanjutan, terdapat beberapa nama yang dinyatakan tidak lolos karena diketahui pernah menerima bantuan pemerintah.
Prioritaskan Distrik
Abriyanti mengatakan pengusulan calon penerima dilakukan dari berbagai distrik. Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi geografis dan keterbatasan dukungan transportasi menuju sejumlah wilayah.
“Ini dari distrik-distrik. Jadi distrik-distrik yang kita utamakan, karena kan ini tidak ada bantuan transportasi untuk ke distrik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu proses verifikasi dari Balai Perumahan untuk mengetahui jumlah pasti calon penerima yang memenuhi seluruh persyaratan.
Program yang sebelumnya dikenal sebagai BSPS tersebut kini disebut sebagai program bedah rumah. Pemerintah daerah berharap proses verifikasi dapat memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan belum pernah memperoleh bantuan perumahan dari pemerintah.







