KarhutlaKesehatanPendidikan

Asap Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Rampeani Minta Bupati Keluarkan Surat Resmi Sekolah Daring

39
×

Asap Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Rampeani Minta Bupati Keluarkan Surat Resmi Sekolah Daring

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, meminta Bupati Mimika melalui dinas terkait menerbitkan surat resmi pembelajaran daring untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan anak sekolah dan masyarakat. Ia juga mengimbau warga menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, tidak membakar sampah sembarangan, serta menghemat air. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

Timika, Sidiknews.id – Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, meminta Bupati Mimika melalui dinas terkait segera menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan proses belajar mengajar dari rumah atau secara daring menyusul kondisi kualitas udara di Kabupaten Mimika yang dinilai tidak sehat.

Permintaan tersebut disampaikan Rampeani saat memberikan keterangan kepada wartawan Sidiknews.id, Senin (12/10/2026). Ia menilai, langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan untuk meminimalkan dampak paparan asap terhadap kesehatan masyarakat, terutama ribuan anak sekolah di Mimika.

Rampeani mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari BMKG Mimika, kondisi cuaca di wilayah tersebut perlu diwaspadai. Sebaran asap yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah sekitar, ditambah kondisi cuaca yang tidak menentu serta fenomena El Niño, menjadi perhatian terhadap kesehatan warga.

Ia juga menyinggung informasi melalui media mengenai pernyataan Bupati Mimika terkait instruksi peliburan sekolah secara bertahap mulai 12 Oktober 2026 untuk mengantisipasi kualitas udara yang tidak sehat.

Meski demikian, Rampeani meminta pemerintah daerah memperjelas kebijakan tersebut melalui surat resmi yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, baik di wilayah perkotaan, pesisir maupun pinggiran.

“ Saya meminta kepada Bupati, dalam hal ini dinas terkait, untuk mengeluarkan surat resmi kepada seluruh satuan pendidikan, baik di wilayah pesisir, pinggiran maupun perkotaan. Dengan begitu, sekolah memiliki dasar yang jelas untuk melaksanakan proses belajar mengajar dari rumah atau secara daring,” tegas Rampeani.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik. Ia mengingatkan, jika paparan asap berdampak lebih luas terhadap masyarakat, beban pelayanan medis juga berpotensi meningkat.

Karena itu, ia menilai upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini daripada menunggu munculnya dampak kesehatan yang lebih besar.

Imbauan Gunakan Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Selain meminta kebijakan resmi terkait pembelajaran dari rumah, Rampeani mengimbau seluruh masyarakat Mimika agar menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan.

Ia meminta warga, baik yang beraktivitas di rumah, kebun, kantor maupun tempat lainnya, untuk menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.

Masyarakat juga diimbau mengurangi kegiatan di luar rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak. Menurutnya, pembatasan aktivitas di luar ruangan merupakan salah satu langkah untuk mengurangi paparan udara yang berpotensi tidak sehat.

“Kalau kegiatan di luar rumah tidak terlalu penting, sebaiknya tidak perlu dilakukan. Kita harus mulai melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Rampeani turut mengingatkan warga agar tidak membakar sampah sembarangan karena asap tambahan dapat memperburuk kondisi udara. Ia mengajak masyarakat membangun kepedulian bersama dengan saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan tetap sehat.

Warga Diminta Hemat Air

Rampeani juga mengingatkan pentingnya menghemat penggunaan air, terutama menyusul informasi mengenai potensi dampak El Niño terhadap kondisi cuaca dan ketersediaan air.

Ia mengajak masyarakat menggunakan air secara bijak dan tidak berlebihan, sekaligus memperhatikan kebersihan air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Terkait air hujan di tengah kondisi berasap, Rampeani mengingatkan warga agar berhati-hati dan memperhatikan kebersihannya sebelum digunakan. Namun, ia mendorong masyarakat mengikuti informasi serta anjuran teknis dari instansi berwenang mengenai keamanan air hujan di tengah kondisi tersebut.

Di sisi lain, ia berharap pelayanan medis tetap siaga selama 1 x 24 jam untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat apabila terjadi gangguan kesehatan.

Ajak Warga Jaga Mimika Bersama

Rampeani mengatakan, kondisi kabut asap dan dampaknya terhadap kesehatan perlu menjadi perhatian bersama. Ia mengajak masyarakat tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga memulai langkah perlindungan dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Ia berharap masyarakat Mimika dapat mengambil pelajaran dari kondisi kabut asap yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain, sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan sebelum dampaknya semakin meluas.

“Kita bersyukur kondisi di Mimika masih perlu kita antisipasi bersama. Mari menjaga diri sendiri lebih dahulu, kemudian keluarga dan lingkungan. Kita saling mengingatkan agar kondisi di Mimika tidak semakin parah,” pesannya.

Rampeani berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan masyarakat dapat bersinergi dalam menghadapi kondisi tersebut, dengan mengutamakan perlindungan kesehatan warga, terutama anak-anak sekolah.

Permintaan penerbitan surat resmi pembelajaran daring merupakan desakan Hj. Rampeani Rachman. Informasi mengenai instruksi peliburan sekolah secara bertahap mulai 12 Oktober 2026 perlu merujuk pada pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Mimika. Informasi teknis terkait kualitas udara, prakiraan El Niño, dan keamanan air hujan juga perlu dikonfirmasi kepada BMKG serta instansi kesehatan atau lingkungan yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *