KarhutlaPemerintahan DaerahTransportasi

Asap Tebal Ganggu Penerbangan di Mimika, Bupati Soroti Jarak Pandang Pesawat

42
×

Asap Tebal Ganggu Penerbangan di Mimika, Bupati Soroti Jarak Pandang Pesawat

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan dampak asap tebal terhadap aktivitas penerbangan di Mimika. Terbatasnya jarak pandang berpotensi mengganggu pendaratan pesawat, sehingga aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam operasional penerbangan (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Kabut asap tebal yang menyelimuti wilayah Kabupaten Mimika mulai berdampak pada aktivitas penerbangan. Sejumlah penerbangan, termasuk pesawat berukuran kecil yang biasa melayani rute tertentu, dilaporkan mengalami gangguan akibat terbatasnya jarak pandang.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan kondisi asap yang cukup tebal menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat aktivitas penerbangan, terutama ketika jarak pandang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Hal itu disampaikan Johannes saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, penerbangan pesawat berukuran besar membutuhkan jarak pandang yang memadai. Ia menyebut angka sekitar 5.000 meter sebagai jarak pandang minimum yang diketahuinya, sementara kondisi yang lebih baik dapat mencapai 8.000 meter.

“Kalau jarak pandangnya hanya 1.000 sampai 2.000 meter, pesawat tidak bisa,” ujarnya.

Johannes juga menyebut pesawat-pesawat kecil yang biasanya dapat beroperasi di wilayah Mimika turut mengalami gangguan akibat kondisi asap pada hari tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan pendaratan tetap berkaitan dengan kondisi penerbangan dan pertimbangan keselamatan.

Bupati menilai fasilitas bandara di Mimika telah memadai. Namun, kelancaran penerbangan tetap bergantung pada kondisi cuaca, kemampuan peralatan navigasi, serta keputusan pilot sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Mimika terus memantau perkembangan kondisi asap yang berdampak pada aktivitas masyarakat, termasuk sektor transportasi udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *