Timika, Sidiknews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Hj. Rampeani Rachman, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, terutama terkait kebutuhan rumah layak huni dan ketersediaan air bersih.
Hal itu disampaikan Rampeani saat menjawab pertanyaan dan mendengarkan keluhan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kelurahan Wonosari Jaya, Selasa (13/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rampeani menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung harus menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan serta lembaga legislatif.
“Jadi, apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu harus kita lakukan,” tegasnya.
Rampeani menyoroti persoalan rumah layak huni yang hingga kini masih menjadi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mimika. Menurutnya, pembangunan perumahan harus direncanakan berdasarkan kebutuhan riil warga agar bantuan yang diberikan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Ia juga menyinggung keberadaan masyarakat transmigrasi yang membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas hidup.
Menurut Rampeani, pemerintah perlu memiliki data yang jelas mengenai jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat serta menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kondisi dan tingkat kebutuhan warga.
“Persoalan perumahan ini bukan hanya di satu wilayah. Ini menjadi masalah yang harus diselesaikan di Kabupaten Mimika. Kita harus melihat pembangunan rumah ini seperti apa dan apa yang harus diutamakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak sekadar membutuhkan rumah, tetapi hunian yang layak untuk ditempati dan memberikan perlindungan bagi keluarga.
Rampeani menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan, sementara DPRK menjalankan fungsi penganggaran dan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Karena itu, ia meminta agar aspirasi terkait perumahan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi antara masyarakat, pemerintah kampung, kepala distrik, tokoh masyarakat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Aspirasi itu, kata dia, akan menjadi catatan untuk dikawal agar dapat masuk dalam perencanaan dan pembahasan program pembangunan daerah.
Soroti Persoalan Air Bersih
Selain rumah layak huni, Rampeani juga menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang masih menjadi keluhan masyarakat di Mimika.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian DPRK melalui pembahasan dan pembentukan panitia khusus (pansus) air bersih. Upaya itu dilakukan untuk mencari solusi terhadap pelayanan air bersih yang dinilai belum berjalan optimal di sejumlah wilayah.
Menurutnya, selama ini pembangunan jaringan dan pemasangan fasilitas air tidak selalu diikuti dengan ketersediaan air yang memadai. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem pengelolaan dan pelayanan yang lebih baik.
Rampeani menyebut pemerintah daerah bersama DPRK telah membahas langkah penyelesaian, termasuk penguatan kelembagaan pengelola air bersih melalui perusahaan milik daerah.
Ia meminta masyarakat bersabar karena penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan proses, sembari menegaskan bahwa DPRK akan terus mengawal upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, Bapak-Ibu bersabar. Ini butuh proses. Tugas DPRK adalah mengawal pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Rampeani juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi secara terbuka dan melibatkan media massa agar keluhan warga dapat diketahui publik serta menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, pemberitaan media dapat menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan persoalan masyarakat sekaligus mendorong pemerintah mengambil langkah penyelesaian.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan warga Wonosari Jaya tidak berhenti pada pertemuan tersebut, tetapi ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pengawalan bersama agar kebutuhan dasar masyarakat, terutama rumah layak huni dan air bersih, dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah.







