Timika, Sidiknews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengembangkan potensi lokal sebagai upaya memperkuat ekonomi kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Kampung DPMK Mimika, Apner Frits Werymon, SEMSI, saat ditemui di Aula Hotel Kanguru, Jumat (16/10/2026).
Apner mengatakan, keberadaan BUMDes harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan potensi yang dimiliki masing-masing kampung. Untuk itu, dibutuhkan dukungan anggaran dan komitmen pemerintah kampung agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Harapan kita, BUMDes bisa mengembangkan potensi kampung untuk menyejahterakan masyarakat. Karena itu, dukungan dana, terutama dari pemerintah kampung, sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Menurut Apner, Pemerintah Kabupaten Mimika tidak dapat hanya berfokus pada satu atau dua kampung, mengingat terdapat 103 kampung yang membutuhkan perhatian dalam pengembangan ekonomi. Karena itu, pemerintah kampung perlu mengambil peran melalui penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu dukungan yang dapat dimanfaatkan adalah anggaran dana desa untuk program ketahanan pangan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak kegiatan ekonomi produktif di tingkat kampung.
Apner menjelaskan, pengelolaan kegiatan ketahanan pangan pada prinsipnya dilakukan oleh BUMDes. Namun, apabila BUMDes belum dapat beroperasi, pelaksanaan kegiatan dapat ditangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sesuai mekanisme yang berlaku.
“Di beberapa kampung, BUMDes-nya belum bisa berjalan sehingga dibentuk tim pelaksana kegiatan. Masa kerja mereka enam bulan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa,” jelasnya.
Penggunaan Anggaran Diawasi
Apner menegaskan, penggunaan anggaran untuk pengembangan ekonomi kampung harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan tidak hanya dilakukan DPMK, tetapi juga melibatkan lembaga pengawas lain, termasuk Inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Ia menyebutkan, pengelola harus menyusun rencana penggunaan dana secara jelas, termasuk pembagian anggaran untuk kebutuhan operasional dan pengembangan potensi usaha di kampung.
Dengan perencanaan dan pengawasan yang baik, dana yang dialokasikan diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukan serta menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Enam Kampung Terima Dukungan
Pada 2026, dukungan hibah untuk pengembangan BUMDes menyasar enam kampung di wilayah perkotaan Kabupaten Mimika.
Keenam kampung tersebut yakni Kampung Mware, Kampung Limau Asri, Kampung Utikini Baru, Kampung Damai, Kampung Nawaripi, dan Kampung Hangaitji.
Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengelolaan usaha kampung sekaligus mendorong pemerintah kampung lebih aktif menggali potensi lokal.
Apner berharap dukungan anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal agar BUMDes tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan usaha produktif, menciptakan peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah kampung dan pengelola BUMDes dalam memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan serta dapat dipertanggungjawabkan.







