Timika, Sidiknews.id – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu dana Otonomi Khusus (Otsus) segera melengkapi data realisasi program sebagai persiapan pencairan tahap berikutnya.
Permintaan tersebut disampaikan Emanuel dalam amanat apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026).
Ia mengungkapkan, realisasi dana Otsus tahap pertama telah mencapai sekitar 90 persen. Namun, OPD terkait masih perlu memastikan seluruh capaian kegiatan tercatat dalam sistem yang dipersyaratkan untuk mendukung proses pencairan tahap kedua dan ketiga.
“Capaian-capaian yang sudah dilakukan segera diinput ke sistem aplikasi Kementerian Keuangan, termasuk memperhatikan SIPD, SIKD dan SIP3,” ujarnya.
Emanuel menegaskan, kelengkapan data dan ketepatan proses administrasi sangat penting agar pencairan dana Otsus tahap berikutnya dapat diproses sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan bahwa waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran semakin terbatas. Karena itu, seluruh OPD pengampu dana Otsus diminta tidak menunda penginputan data realisasi dan penyelesaian administrasi.
Menurutnya, percepatan tersebut diperlukan agar program yang bersumber dari dana Otsus dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Emanuel berharap setiap OPD meningkatkan koordinasi dan memastikan seluruh tahapan yang menjadi tanggung jawabnya segera dituntaskan.
Dengan demikian, pelaksanaan program dan realisasi dana Otsus di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.







