Timika, Sidiknews.id — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menyebut pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika sejauh ini masih aman berdasarkan informasi yang diketahuinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Marthen saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026), menanggapi informasi mengenai adanya pegawai yang disebut belum menerima gaji.
Menurut Marthen, hingga saat wawancara berlangsung, ia belum menerima informasi terverifikasi yang menunjukkan adanya persoalan pembayaran gaji PPPK secara umum.
“Menurut saya, pembayaran gaji itu aman-aman saja. Kalau memang ada yang belum menerima gaji, silakan datang dan laporkan kepada saya,” ujarnya.
Ia meminta informasi mengenai keterlambatan pembayaran disertai keterangan yang jelas agar dapat ditelusuri sesuai kondisi sebenarnya.
Marthen juga mendorong pegawai yang mengalami persoalan pembayaran untuk menyampaikan langsung kepada BPKAD, sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui dan memeriksa masalah yang terjadi.
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan penjelasan Marthen berdasarkan informasi yang diketahuinya. Kepastian mengenai ada atau tidaknya tunggakan pada OPD tertentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada instansi terkait maupun pegawai yang bersangkutan.







