Ketahanan PanganRazia dan PenyelidikanSosial Budaya

Viral Video Ayam Busuk di Pasar SP2, Ibu Uli Buka Suara: Disperindag Turun Langsung, Hasil Pemeriksaan Nyatakan Ayam Layak Konsumsi

199
×

Viral Video Ayam Busuk di Pasar SP2, Ibu Uli Buka Suara: Disperindag Turun Langsung, Hasil Pemeriksaan Nyatakan Ayam Layak Konsumsi

Sebarkan artikel ini
Ibu Uli, pedagang ayam di Pasar SP2 Timika, memberikan klarifikasi terkait video viral yang menuding dirinya menjual ayam busuk. Disperindag turun langsung melakukan pemeriksaan dan, menurut keterangan pedagang, hasil pemeriksaan menyatakan ayam tersebut dalam kondisi bagus dan layak dikonsumsi (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Ibu Uli, salah satu pedagang ayam di Pasar SP2 Timika, akhirnya angkat bicara terkait video yang beredar di media sosial dan menuding dirinya menjual ayam busuk atau berulat.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika turun langsung ke Pasar SP2 untuk melakukan pemeriksaan terhadap ayam yang dipersoalkan.

Dalam klarifikasinya saat ditemui di Pasar SP2, Selasa (3/11/2026), Ibu Uli menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIT.

Ia menuturkan, awalnya seorang pembeli datang dan menanyakan harga ayam. Setelah terjadi tawar-menawar, ayam yang semula ditawarkan seharga Rp75 ribu per ekor akhirnya diberikan dengan harga Rp70 ribu.

Menurutnya, pembeli tersebut membeli ayam dalam jumlah lebih dari tiga karung. Namun, sekitar satu jam kemudian, pembeli kembali dan mempersoalkan kondisi ayam yang dibelinya.

“Dia datang bilang ayam ini sudah busuk, sudah berulat, bahkan menyebut ayam keracunan. Dia juga berteriak dari atas mobil dan mengatakan kepada orang-orang agar jangan membeli ayam saya karena ayamnya sudah busuk,” ungkap Ibu Uli.

Ia mengaku sangat kecewa dengan tudingan tersebut. Sebab, ayam yang dijualnya merupakan stok baru yang baru dibeli sekitar tiga hari sebelumnya.

Ibu Uli juga membantah tudingan bahwa ayam tersebut sudah lama disimpan atau tidak layak dikonsumsi. Ia bahkan sempat menjelaskan kepada pembeli bahwa bagian yang dipersoalkan merupakan darah pada ayam.

Terkait persoalan itu, Ibu Uli mengatakan Disperindag bersama petugas dari dinas terkait telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap ayam yang dipersoalkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepadanya, kondisi ayam dinyatakan bagus dan tidak ditemukan masalah seperti yang dituduhkan.

“Saya juga minta supaya ayam itu difoto semuanya. Saya bilang, kalau memang ada masalah, kasih tahu saya supaya saya bisa hadir di kantor. Tetapi dari hasil pemeriksaan, katanya ayamnya bagus. Jadi saya sekarang sudah tenang,” jelasnya.

Ketua RT 21: Selama 10 Tahun Berjualan, Baru Kali Ini Terjadi

Sementara itu, perwakilan Ketua RT 21 Pasar SP2, Ruslan, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut bermula ketika pembeli mengembalikan ayam yang sudah dipotong-potong, kemudian mempersoalkan kondisinya dengan menyebut ayam tersebut berulat dan mengandung racun.

Ruslan mengaku ikut mengetahui perkembangan persoalan tersebut, termasuk ketika petugas dari dinas terkait datang melakukan pemeriksaan terhadap ayam yang dipermasalahkan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menyatakan ayam tersebut aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir sebagaimana tudingan yang beredar.

Ia juga menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan pertama kalinya terjadi selama Ibu Uli berjualan di Pasar SP2 lebih dari 10 tahun.

“Selama lebih dari 10 tahun berjualan di Pasar SP2, baru kali ini terjadi kejadian seperti ini. Sebelumnya tidak pernah ada masalah. Masyarakat juga sudah lama membeli ayam, ikan, dan sayur-sayuran yang dijual di sini,” ungkap Ruslan.

Ruslan menambahkan, sebagian ayam yang sempat dipersoalkan akhirnya kembali dijual setelah adanya pemeriksaan dari dinas terkait. Sementara sebagian lainnya digunakan untuk kegiatan bakar-bakar bersama warga pasar.

Ia menjelaskan, warga berani mengonsumsi ayam tersebut karena telah mendapatkan penjelasan bahwa hasil pemeriksaan menyatakan ayam dalam kondisi aman.

“Kalau tidak ada pemeriksaan dan dinas terkait tidak menyatakan aman, tentu kami juga tidak berani menjual atau membakarnya untuk dimakan bersama. Tetapi karena sudah diperiksa dan dinyatakan aman, kami berani,” jelasnya.

Polisi Ikut Pastikan Keamanan dan Ajak Warga Tidak Terpengaruh Isu

Di sisi lain, Albert, anggota kepolisian yang bertugas memantau keamanan di kawasan Pasar SP2, mengatakan bahwa pihaknya turut menerima keluhan masyarakat terkait persoalan ayam tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sebagai aparat kepolisian yang rutin melakukan kontrol di kawasan pasar, pihaknya berupaya menjaga situasi keamanan sekaligus mendengarkan keluhan para pedagang dan masyarakat.

Menurut Albert, persoalan tersebut sempat membuat pedagang khawatir mengalami kerugian karena muncul tudingan ayam mengandung racun atau menyebabkan keracunan.

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan, ia kemudian mengajak warga melakukan kegiatan bakar-bakar bersama menggunakan ayam yang dipersoalkan, setelah adanya pemeriksaan dan pernyataan aman dari dinas terkait.

“Kemarin warga mengeluh karena ayam ini katanya beracun atau menyebabkan keracunan. Saya bilang, nanti kita bakar dan makan bersama. Kalau memang beracun, kita semua bisa terkena. Tetapi kalau tidak, berarti ayamnya aman. Akhirnya hari ini kita bakar bersama,” ungkap Albert.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut menjadi salah satu cara untuk meredakan keresahan masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan Pasar SP2.

Ibu Uli Berharap Nama Baiknya Dipulihkan

Meski persoalan tersebut telah melalui pemeriksaan, Ibu Uli mengaku masih kecewa karena video yang beredar luas di media sosial telah berdampak terhadap nama baiknya sebagai pedagang.

Ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa mengetahui kronologi dan fakta sebenarnya.

“Harapan saya supaya nama baik saya dibersihkan. Jangan sampai orang percaya begitu saja dengan video yang beredar. Karena satu kejadian itu, nama saya sudah dibawa ke mana-mana,” tuturnya.

Ia berharap persoalan ini dapat diluruskan agar tidak lagi muncul kesalahpahaman yang merugikan dirinya maupun pedagang lainnya di Pasar SP2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *