Kabar PolisiKriminalNarkotika

BNN Ungkap 800 Kg Ketamine HCl di Natuna Utara, Dorong Ketamin Masuk Golongan Narkotika

23
×

BNN Ungkap 800 Kg Ketamine HCl di Natuna Utara, Dorong Ketamin Masuk Golongan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Petugas BNN bersama tim gabungan memperlihatkan barang bukti dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika. BNN mengungkap sekitar 800 kilogram Ketamine HCl di perairan Natuna Utara dan mendorong ketamin segera masuk dalam golongan narkotika. (Foto: Dok. BNN /Sidiknews.id)

JAKARTA, Sidiknews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Polda Kepulauan Riau, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan sekitar 800 kilogram Ketamine HCl di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan terhadap aktivitas kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika, Selasa (1/9/2026).

Salah satu kapal yang diperiksa dalam pengembangan kasus tersebut adalah Fuchangxing I. Pada 24 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan menemukan sekitar 800 kilogram barang yang berdasarkan pemeriksaan awal terindikasi mengandung Ketamine HCl.

Barang tersebut ditemukan di bagian buritan kapal dan dikemas dalam 40 karung. Tim selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan serta status hukum barang bukti tersebut.

Selain Fuchangxing I, pengembangan perkara juga mengungkap dugaan keterkaitan dengan kapal MV Ashley. Tim gabungan mengamankan kapal tersebut pada 25 Agustus 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dermaga Bea dan Cukai Batam, Tanjung Uncang.

Pemeriksaan dilakukan secara mendalam terhadap dokumen kapal, alat komunikasi, catatan perjalanan hingga bagian kapal yang diduga berpotensi digunakan untuk menyembunyikan narkotika dan barang bukti lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran gelap narkotika internasional, termasuk hubungan antara kedua kapal dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

BNN Soroti Modus Ketamin dalam Cairan Vape

BNN menyebut temuan 800 kilogram ketamin menjadi alarm serius menyusul berkembangnya modus baru dalam penyalahgunaan dan peredaran ketamin.

Sepanjang 2026, BNN telah menguji 1.434 sampel cairan vape. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.420 sampel atau 99 persen dinyatakan positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.

Temuan tersebut menunjukkan perangkat vape telah dimanfaatkan sebagai salah satu media penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Modus tersebut semakin berkembang dengan ditemukannya ketamin dalam bentuk cair pada cartridge vape, termasuk yang dicampur dengan zat narkotika lainnya.

Rangkaian temuan itu dinilai memperkuat urgensi penguatan kebijakan terhadap ketamin. BNN mendorong agar ketamin dapat masuk dalam penggolongan narkotika sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BNN Dorong Ketamin Segera Masuk Golongan Narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan pengungkapan tersebut menunjukkan sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia.

“Pengungkapan 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan perangkat vape yang kini marak disalahgunakan,” ujar Suyudi.

Ia juga menyoroti hasil pemeriksaan laboratorium terhadap ribuan sampel cairan vape yang menunjukkan 99 persen di antaranya positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi bangsa yang harus dihadapi secara tegas.

“Oleh karena itu, BNN secara tegas mendesak agar ketamin segera dimasukkan ke dalam golongan narkotika dalam sistem hukum nasional kita,” tegasnya.

Suyudi menilai penggolongan ketamin sebagai narkotika akan memberikan instrumen hukum yang lebih kuat bagi aparat dalam memberantas peredaran gelap, menutup ruang gerak sindikat dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

BNN bersama tim gabungan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan, menelusuri jalur distribusi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *