APBDASNPelayanan Masyarakat

Bupati Rettob Minta OPD Siapkan Program Prioritas APBD Mimika 2027

32
×

Bupati Rettob Minta OPD Siapkan Program Prioritas APBD Mimika 2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh OPD menyiapkan program prioritas APBD 2027 yang sesuai kebutuhan masyarakat dan visi-misi pemerintah daerah. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menyiapkan program prioritas untuk penyusunan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2027.

Ia menegaskan, setiap program yang diusulkan harus sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah. Terlebih, APBD 2027 diperkirakan menghadapi keterbatasan anggaran sehingga OPD diminta lebih selektif dan mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Rettob saat memberikan amanat dalam apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (2/11/2026).

Rettob mengatakan, pemerintah daerah juga akan menyiapkan presentasi program prioritas untuk dikoordinasikan dengan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan.

“Saya minta Bapak-Ibu menyiapkan semua presentasinya sehingga nanti bisa kita evaluasi bersama. Pembangunan yang diusulkan harus betul-betul merupakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, besaran alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk 2027 belum ditetapkan secara final. Namun, terdapat kemungkinan APBD Mimika tahun depan lebih rendah dibandingkan tahun 2026.

Karena itu, seluruh OPD diminta mulai melakukan efisiensi dan mengurangi kegiatan yang tidak mendesak maupun tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kemungkinan besar kita berada di bawah APBD tahun ini, sehingga kita harus melakukan efisiensi. Kita harus betul-betul mengutamakan kegiatan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Perbup Sistem Merit Segera Disiapkan

Selain membahas persiapan APBD 2027, Rettob juga menyampaikan perkembangan penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.

Ia mengungkapkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah menerapkan sistem merit. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).

Rettob telah meminta perangkat daerah terkait bersama bagian hukum untuk menyiapkan regulasi tersebut sebagai landasan penerapan manajemen talenta.

Melalui sistem merit, mutasi, promosi, pengangkatan, pemberhentian, hingga penempatan ASN akan mengacu pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Ia berharap sistem tersebut membuat pengelolaan kepegawaian semakin objektif, profesional, dan transparan, serta menghindari pertimbangan subjektif dalam penempatan jabatan.

Rettob menegaskan, pembenahan pengelolaan anggaran dan kepegawaian harus berjalan seiring demi mewujudkan pemerintahan yang efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *