AdministrasiAPBDPembangunanPemerintahan Daerah

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Rettob Desak OPD Percepat Penyerapan Anggaran

22
×

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Rettob Desak OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 11 02 at 12.43.39
Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh OPD mempercepat penyerapan anggaran menyusul realisasi APBD 2026 yang baru mencapai 52 persen hingga awal November. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

Timika, Sidiknews.id – Realisasi keuangan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 hingga awal November baru mencapai 52 persen. Bupati Mimika, Johannes Rettob, pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Rettob menegaskan, setiap OPD harus segera menyelesaikan tahapan administrasi dan pelaksanaan kegiatan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan saat memberikan amanat dalam apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (2/11/2026).

“Sampai hari ini realisasi keuangan kita baru 52 persen. Saya percaya Bapak-Ibu yang sudah segera melalui proses, supaya kalau ada kebijakan-kebijakan yang harus kita proses keuangannya, segera kita proses,” tegas Rettob.

Ia juga menyoroti APBD Perubahan yang saat ini masih menjalani proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Setelah memperoleh nomor registrasi, OPD diminta segera menindaklanjuti pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Karena itu, Rettob mengingatkan agar OPD tidak menunggu hingga seluruh proses selesai untuk mulai mempersiapkan kebutuhan administrasi. Berbagai dokumen dan tahapan kegiatan perlu disiapkan lebih awal sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih cepat setelah persyaratan terpenuhi.

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian penting pemerintah daerah agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh lambatnya proses administrasi.

BPKAD Pastikan Pembayaran Terus Diproses

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menyatakan optimistis realisasi keuangan daerah masih dapat meningkat hingga akhir tahun anggaran.

Saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (2/11/2026), Marthen menjelaskan bahwa proses pencairan anggaran terus dilakukan setiap hari. BPKAD tetap memproses pengajuan pembayaran dari OPD maupun pihak ketiga sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Ia menegaskan, pencairan anggaran tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan permintaan. Setiap tagihan harus melalui pemeriksaan dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Optimistis saja, tidak usah pesimis. Setiap hari kita proses, kita tidak pernah libur. Tetapi barang ini tidak bisa dipaksakan kalau memang tidak memenuhi syarat. Aturan dan persyaratannya harus dipenuhi,” jelas Marthen.

Menurutnya, BPKAD tidak pernah bermaksud memperlambat proses pembayaran. Namun, kelengkapan administrasi menjadi syarat utama yang harus dipenuhi sebelum suatu pengajuan dapat dilanjutkan ke tahap pencairan.

Apabila dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan, pembayaran akan diproses. Sebaliknya, pengajuan yang masih memiliki kekurangan harus diperbaiki terlebih dahulu oleh OPD atau pihak yang mengajukan tagihan.

“Sepanjang memenuhi syarat, kita proses. Kalau tidak memenuhi syarat, tentu tidak bisa kita proses,” tegasnya.

Marthen pun berharap seluruh OPD lebih proaktif menyelesaikan dokumen administrasi dan segera mengajukan tagihan pekerjaan yang telah memenuhi persyaratan.

Dengan percepatan tersebut, proses pembayaran kegiatan dapat berjalan lebih lancar dan realisasi keuangan daerah berpeluang terus meningkat hingga penutupan tahun anggaran 2026.

Pemerintah Kabupaten Mimika diharapkan dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa dengan mempercepat pelaksanaan program, tanpa mengabaikan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *