KesehatanPemerintahan DaerahPenyuluhan Masyarakat

Dinkes Mimika Perkuat Deteksi Dini Kusta, Skrining Capai 870.863 Pemeriksaan

24
×

Dinkes Mimika Perkuat Deteksi Dini Kusta, Skrining Capai 870.863 Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun, dalam upaya penguatan deteksi dini dan skrining penyakit kusta di Kabupaten Mimika. Hingga Agustus 2026, tercatat 870.863 pemeriksaan kusta. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

Timika, Sidiknews.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus memperkuat upaya pengendalian penyakit kusta melalui peningkatan deteksi dini, pemeriksaan masyarakat serta pemantauan pengobatan pasien kusta di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan deteksi dini menjadi salah satu langkah penting dalam pengendalian penyakit kusta.

Melalui program kusta tahun 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika meningkatkan kegiatan skrining untuk menemukan kasus lebih awal sehingga pasien dapat segera memperoleh diagnosis dan pengobatan.

“Deteksi dini menjadi langkah penting dalam pengendalian kusta. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan pengobatan sehingga risiko kecacatan dapat dicegah,” jelas Linus, Sabtu (26/9/2026).

Skrining Kusta Terus Meningkat

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, jumlah pemeriksaan atau skrining kusta mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2022 tercatat sebanyak 3.092 pemeriksaan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 58.589 pemeriksaan pada 2023, kemudian 48.424 pemeriksaan pada 2024 dan 105.642 pemeriksaan pada 2025.

Sementara hingga periode Januari-Agustus 2026, jumlah pemeriksaan kusta telah mencapai 870.863 pemeriksaan.

Peningkatan kegiatan skrining tersebut menjadi bagian dari strategi penemuan kasus secara aktif agar masyarakat yang mengalami gejala kusta dapat segera diperiksa dan mendapatkan penanganan.

67 Kasus Kusta Ditemukan hingga Agustus 2026

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika juga terus melakukan pemantauan terhadap temuan kasus kusta di wilayah tersebut.

Berdasarkan data capaian penemuan kasus kusta Kabupaten Mimika tahun 2014 hingga 2026, kasus kusta terdiri dari tipe PB (Pausibasiler) dan MB (Multibasiler).

Pada 2026, hingga periode Januari-Agustus, tercatat 3 kasus PB dan 64 kasus MB, sehingga total terdapat 67 kasus kusta yang ditemukan.

Selain penemuan kasus baru, Dinas Kesehatan juga melakukan pemantauan keberhasilan pengobatan pasien melalui indikator Release From Treatment (RFT).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan pasien menyelesaikan terapi sesuai standar pelayanan kesehatan.

“Pasien kusta yang ditemukan akan mendapatkan pendampingan dan pengobatan sesuai standar. Dukungan keluarga dan masyarakat juga sangat penting agar pasien menyelesaikan pengobatan,” jelas Linus.

Skrining Dilakukan di Wilayah Kerja Puskesmas

Kegiatan skrining kusta tahun 2026 dilaksanakan melalui jaringan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.

Pemeriksaan dilakukan di berbagai wilayah kerja puskesmas dengan total pemeriksaan mencapai 870.863 pemeriksaan kusta hingga 2026.

Selain skrining, penemuan kasus juga dilakukan berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan. Data tahun 2024-2026 menunjukkan distribusi temuan kasus kusta tipe PB dan MB pada sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika.

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada penderita kusta dan segera melakukan pemeriksaan apabila menemukan tanda atau gejala yang mengarah pada penyakit tersebut.

Masyarakat diharapkan aktif melakukan pemeriksaan kesehatan apabila terdapat kelainan pada kulit, mengikuti pengobatan hingga selesai apabila dinyatakan positif, serta memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang menjalani pengobatan kusta.

Melalui peningkatan skrining, penemuan kasus secara aktif dan pengobatan yang teratur, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus memperkuat pengendalian kusta sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *