DaerahPemerintahan DaerahPerlindungan Ibu dan Anak

DPRK Mimika Angkat Suara soal Dugaan Kekerasan, Kepala Distrik dan PPPK Diminta Dievaluasi

624
×

DPRK Mimika Angkat Suara soal Dugaan Kekerasan, Kepala Distrik dan PPPK Diminta Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
DPRK Mimika Soroti Dugaan Kekerasan, Desak Evaluasi Kepala Distrik dan PPPK (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Anggota DPRK Mimika sekaligus anggota Komisi III, Hj. Rampeani Rachman, geram setelah menerima laporan warga terkait dugaan kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan Kepala Distrik Mimika Timur terhadap istrinya.

Rampeani menyampaikan hal tersebut saat menerima laporan warga pada Senin (10/8/2026). Ia menyayangkan dugaan tindakan kekerasan tersebut, terlebih peristiwa itu disebut terjadi di hadapan masyarakat dan sejumlah pegawai.

Menurut laporan yang diterimanya, persoalan tersebut bermula dari keributan di dalam sebuah mobil yang melibatkan seorang oknum pegawai perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keributan kemudian berlanjut setelah istri Kepala Distrik turun dari kendaraan dan terlibat perselisihan dengan oknum pegawai PPPK tersebut. Dalam situasi itu, menurut laporan warga, terjadi pemukulan terhadap istri Kepala Distrik.

Selanjutnya, Kepala Distrik disebut keluar dari kantornya dan langsung menampar istrinya.

“Saya sangat menyayangkan seorang pejabat melakukan kekerasan dan mempertontonkan perbuatan seperti itu di hadapan masyarakat dan pegawai yang saat itu berada di lokasi,” kata Rampeani.

Ia menegaskan, apabila laporan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah yang semestinya menjadi panutan bagi masyarakat maupun bawahannya.

“Apapun persoalannya, apapun masalahnya harus dibicarakan baik-baik. Apalagi mereka ini sebagai panutan, mereka harus memberikan contoh kepada masyarakat dan pegawai di sekitarnya,” tegasnya.

Minta Oknum PPPK Dievaluasi

Selain dugaan kekerasan tersebut, Rampeani juga menyoroti laporan mengenai seorang oknum pegawai PPPK perempuan yang disebut telah dua kali terlibat dalam persoalan serupa pada momen yang sama, namun terjadi pada tahun yang berbeda.

Atas laporan tersebut, ia meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melalui instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap oknum PPPK tersebut.

“Saya minta kepada Bupati untuk segera memerintahkan instansi terkait, baik BKD maupun pihak yang berwenang, untuk segera mengevaluasi oknum PPPK ini,” ujarnya.

Menurut Rampeani, apabila kejadian serupa berulang dan tidak diikuti evaluasi maupun pembinaan, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap perilaku yang tidak patut.

“Kalau sudah dua kali di tahun yang berbeda, di momen yang sama, artinya kalau kita tidak melakukan evaluasi atau pembinaan, sama saja kita melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang tidak terpuji atau tidak patut dicontoh,” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah perlu menunjukkan ketegasan dalam menjaga marwah aparatur sipil negara maupun PPPK di Kabupaten Mimika.

Pembinaan maupun peringatan keras, kata dia, perlu diberikan apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran terhadap aturan kepegawaian.

Kepala Distrik Juga Diminta Dievaluasi

Rampeani menegaskan evaluasi tidak boleh hanya diarahkan kepada oknum PPPK. Kepala Distrik Mimika Timur juga perlu mendapatkan evaluasi apabila dugaan kekerasan terhadap istrinya tersebut terbukti.

“Ini menjadi pertimbangan khusus untuk segera diberikan pembinaan kepada kedua pegawai ini, baik Kepala Distrik maupun oknum PPPK,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi III DPRK Mimika yang memiliki mitra kerja di bidang pemberdayaan perempuan, Rampeani mengaku prihatin dengan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan yang justru terjadi di lingkungan pemerintahan.

“Saya sangat mengutuk dan tidak menerima hal ini. Kita selalu berteriak tentang persoalan kekerasan terhadap perempuan di masyarakat, justru ini terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi contoh dan panutan. Ini sangat-sangat saya sayangkan,” tegasnya.

Ia berharap Bupati Mimika maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika sebagai pimpinan ASN segera memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus buktikan bahwa pemerintah tidak sekadar omong-omong, tetapi langsung mengambil langkah tegas,” pungkas Rampeani.

Rampeani menekankan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika sekaligus menjaga marwah ASN dan PPPK sebagai aparatur yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *