Kabar PolisiKeamananKriminal

Dua Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Bengkel Timika, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

67
×

Dua Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Bengkel Timika, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat memberikan keterangan terkait penemuan dua pelajar tewas di sebuah bengkel di SP 3, Timika. (Foto: Istimewa / Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Dua pelajar ditemukan meninggal dunia dengan luka terbuka pada bagian leher di sebuah bengkel mobil di Jalan Yantinal, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (30/8/2026) pagi.

Kedua korban diketahui berinisial N.G. (19) dan T.K. Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area bengkel sekitar pukul 07.00 WIT.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, informasi mengenai penemuan kedua korban pertama kali diterima piket siaga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.

“Piket siaga Reskrim mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di Bengkel Mas Mul, Jalan Yantinal SP 3, Kabupaten Mimika,” demikian keterangan kepolisian, Minggu.

Mendapat laporan tersebut, personel Satreskrim bersama tim Identifikasi langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan awal dari sejumlah saksi.

Dari pemeriksaan awal, kedua korban ditemukan mengalami luka terbuka pada bagian leher. Korban T.K. mengalami luka cukup parah pada bagian leher sebelah kanan, sedangkan N.G. mengalami luka terbuka pada leher sebelah kiri.

Polisi menduga luka tersebut akibat benda tajam.

“Dari pemeriksaan luka kedua korban, diduga pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata polisi.

Setelah proses olah TKP selesai, kedua jenazah kemudian dievakuasi menggunakan mobil jenazah Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menuju RS Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi kejadian diketahui berada di kawasan bengkel mobil yang terletak di tengah permukiman warga di Jalan Yantinal, SP 3.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga peristiwa tersebut merupakan tindak penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas maupun jumlah terduga pelaku. Motif di balik kejadian tersebut juga masih dalam penyelidikan.

Satreskrim Polres Mimika masih memeriksa sejumlah saksi dan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

N.G. diketahui merupakan pelajar yang tinggal di kawasan Jalan Cenderawasih, SP 3 Karang Senang. Sementara T.K. merupakan pelajar yang berdomisili di Kampung Utikini 2, SP XII, Timika.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *