Kabar PolisiKeamananKriminal

Dua Pelajar Tewas di SP3, Yohanis Kemong Desak Polisi Usut sebagai Kriminal Murni

27
×

Dua Pelajar Tewas di SP3, Yohanis Kemong Desak Polisi Usut sebagai Kriminal Murni

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanis Kemong, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya dua pelajar di kawasan SP3, Kabupaten Mimika, dan memprosesnya sebagai tindak pidana kriminal murni (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanis Kemong, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan dua pelajar di kawasan SP3, Kabupaten Mimika, yang terjadi pada Minggu (30/8/2026).

Yohanis meminta kasus tersebut diproses sebagai tindak pidana kriminal murni, terutama jika hasil penyelidikan menemukan adanya keterkaitan dengan konflik yang sebelumnya terjadi di Kwamki Lama.

Dua korban diketahui merupakan pelajar jurusan Teknik Kendaraan Ringan yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu bengkel mobil di kawasan SP3. Keduanya ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam.

“Kalau memang ini ada kaitan dengan perang di Kwamki Lama, maka saya dari Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah mendesak pihak penegak hukum, Polres Mimika, agar ini masuk dalam kategori kriminal murni,” kata Yohanis di Timika, Minggu.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat dalam pembunuhan harus segera dicari, ditangkap, dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Pelaku pembunuhan perlu dicari dan ditahan, diproses hukum sesuai dengan perbuatannya karena sudah menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

Minta Motif Pembunuhan Didalami

Yohanis juga meminta kepolisian mendalami secara menyeluruh motif pembunuhan, termasuk memastikan apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau telah direncanakan.

Ia menilai, apabila seseorang sengaja keluar dari wilayah konflik untuk mencari dan menyerang orang lain di kawasan berbeda, maka tindakan tersebut tidak dapat lagi semata-mata dianggap sebagai bagian dari perang kelompok atau konflik adat.

“Kalau orang sudah berjalan mencari orang lalu melakukan pembunuhan di luar area perang, berarti harus diproses hukum. Tidak ada lagi alasan untuk dibiarkan,” ujarnya.

Yohanis mengingatkan bahwa perdamaian terkait konflik di Kwamki Lama sebelumnya telah beberapa kali diupayakan, termasuk melalui prosesi adat patah panah.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan tidak melakukan aksi kekerasan di luar wilayah konflik.

Akses Keluar-Masuk Kwamki Lama Diperketat

Selain penegakan hukum, Yohanis meminta Pemerintah Kabupaten Mimika bersama aparat keamanan memperketat pengawasan terhadap sejumlah akses keluar-masuk kawasan Kwamki Lama.

Menurutnya, beberapa jalur perlu mendapat perhatian khusus, seperti akses menuju Mile 32, SP3, SP2, kawasan bengkel hingga jalan baru di sekitar pemakaman.

“Pemerintah harus duduk bersama pihak keamanan. Pintu-pintu keluar masuk perlu diperketat, dipantau dan dimonitor terus,” katanya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah orang yang membawa senjata atau memiliki niat melakukan kekerasan keluar dari wilayah konflik dan menyerang masyarakat di kawasan lain.

Yohanis juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak meluas dan menyeret kelompok masyarakat maupun suku lain yang sebelumnya tidak terlibat dalam konflik.

“Jangan sampai mengenai suku-suku yang tidak berkepentingan dan kemudian persoalannya menyebar,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesepakatan adat yang telah dibuat harus dihormati, termasuk prinsip untuk tidak melakukan serangan terhadap masyarakat di luar wilayah konflik.

Karena itu, Yohanis meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pembunuhan, sekaligus pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan agar situasi keamanan di Mimika tetap terkendali.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan pelaku pembunuhan dua pelajar tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan konflik yang terjadi di Kwamki Narama dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *