Dekai, Sidiknews.id – Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026) pagi. Keduanya diduga terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap A (46), yang terjadi di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu (11/10/2026).
Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan kedua orang tersebut diamankan sekitar pukul 05.31 WIT. Menurutnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena keduanya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf, Selasa (13/10/2026).
Akibat tindakan tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazahnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yusuf menjelaskan, EH merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat dalam pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
Sementara AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025. Dugaan keterlibatan tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara oleh aparat kepolisian.
Dalam operasi yang sama, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, masing-masing berinisial T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).
Keempat orang tersebut masih menjalani pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitannya dengan sejumlah tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo.
“ Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” ujar Yusuf.
Selain mengamankan sejumlah orang, aparat juga menyita barang bukti berupa 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 mm. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga membantah klaim yang menyebut korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri, sebagaimana disampaikan pihak yang disebutnya sebagai kelompok kriminal bersenjata.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.
Ia memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, pencocokan keterangan saksi, serta pemeriksaan bukti pendukung.
Aparat memastikan perkembangan perkara akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku, sementara masyarakat diimbau bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo.







