Timika, Sidiknews.id – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp6,164 triliun.
Angka tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob dalam pidato nota keuangan pada Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).
Dalam nota keuangan tersebut, belanja daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,164 triliun. Sementara pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,053 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang ditutup melalui pembiayaan sekitar Rp1,110 triliun.
Bupati Johannes Rettob berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dapat dilakukan secara konstruktif antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika hingga mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Saya berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan amanat Undang-undang dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harap Rettob.
Pendapatan Daerah Rp5,053 Triliun
Dalam struktur pendapatan, Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584,52 miliar.
Kemudian pendapatan transfer dipatok sebesar Rp2,999 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,469 triliun.
Total pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp5,053 triliun.
Belanja Operasi Capai Rp4,6 Triliun
Sementara pada sisi belanja, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang mencapai Rp4,600 triliun.
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp1,170 triliun. Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp33,34 miliar dan belanja transfer sebesar Rp359,23 miliar.
Total belanja daerah mencapai Rp6,164 triliun.
Untuk pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,116 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,8 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sempat Dipersoalkan DPRK
Besarnya angka RAPBD Perubahan 2026 ini menjadi perhatian dalam pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRK Mimika.
Sebelumnya, pada rapat paripurna, Kamis (23/9/2026), delapan fraksi DPRK Mimika meminta pembacaan nota keuangan tidak dilanjutkan karena angka APBD Perubahan yang disampaikan pemerintah belum dianggap final.
DPRK kemudian meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menyusun dan menyampaikan angka anggaran secara jelas.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau selanjutnya menskors rapat selama satu hari.
Kini, setelah pemerintah menyampaikan angka belanja sebesar Rp6,164 triliun dan pendapatan Rp5,053 triliun, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 memasuki tahap substansi rancangan anggaran.
DPRK Mimika bersama pemerintah daerah akan menguji struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut sebelum RAPBD Perubahan 2026 disepakati dan ditetapkan menjadi APBD Perubahan Kabupaten Mimika.
Besarnya nilai belanja dibandingkan pendapatan juga menunjukkan bahwa struktur RAPBD Perubahan Mimika 2026 masih membutuhkan pembiayaan dalam jumlah besar untuk menutup kebutuhan belanja daerah.








