Kabar PolisiNarkotikaPelajar dan Komunitas Anak Muda

Sekitar 37 Laporan Polisi Ditangani, Satresnarkoba Mimika Gencarkan Pencegahan Narkoba

37
×

Sekitar 37 Laporan Polisi Ditangani, Satresnarkoba Mimika Gencarkan Pencegahan Narkoba

Sebarkan artikel ini
AKP Habibi C. Salosa saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan laporan kasus narkoba dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda di Kabupaten Mimika. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

Timika, Sidiknews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika mendorong generasi muda, khususnya Purna Paskibraka, agar berperan aktif sebagai agen perubahan dalam menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Hal tersebut disampaikan AKP Habibi C. Salosa saat diwawancarai awak media di Hotel Kanguru, Kamis (29/10/2026).

Habibi menjelaskan, materi sosialisasi mencakup jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, termasuk dampak serta konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Menurutnya, para peserta diharapkan dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada lingkungan sekitarnya, sehingga semakin banyak generasi muda yang memahami bahaya narkoba dan mampu menghindari pengaruh negatif tersebut.

“Kami berharap adik-adik Purna Paskibraka dapat menjadi agen perubahan di kalangan generasi muda, yang mampu menyosialisasikan bahaya narkoba serta konsekuensi apabila terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tidak hanya menyasar kalangan pelajar. Ke depan, kegiatan serupa direncanakan menjangkau berbagai komunitas dan organisasi kepemudaan, termasuk melalui program yang berkaitan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Habibi menilai generasi muda merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Kami melihat generasi muda sebagai kelompok yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba. Karena itu, fokus pencegahan harus menjangkau pelajar maupun komunitas-komunitas anak muda,” jelasnya.

Terkait penanganan kasus, Habibi menyebut pihaknya telah menangani sekitar 37 laporan polisi. Namun, rincian periode laporan dan perkembangan penanganan masing-masing perkara belum dijelaskan secara terperinci dalam wawancara tersebut.

Selain penegakan hukum, pihaknya juga menyampaikan adanya upaya penanganan melalui program rehabilitasi bagi individu yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan layanan tersebut.

Ia berharap, melalui edukasi yang berkelanjutan dan keterlibatan aktif generasi muda, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mimika dapat dicegah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *