ASNKetenagakerjaanPemerintahan Daerah

2.800 ASN Mimika Dipetakan, Pemkab Siapkan Sistem Pengelolaan Karier Berbasis Talenta

27
×

2.800 ASN Mimika Dipetakan, Pemkab Siapkan Sistem Pengelolaan Karier Berbasis Talenta

Sebarkan artikel ini
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengikuti proses profiling sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Profiling terhadap sekitar 2.800 ASN ini menjadi dasar pemetaan kompetensi, potensi, kinerja dan rekam jejak untuk mendukung pengelolaan karier berbasis talenta (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai melakukan profiling terhadap sekitar 2.800 aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini merupakan bagian dari persiapan penerapan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, proses profiling tersebut berlangsung mulai Rabu hingga Sabtu pekan ini. Profiling dilakukan untuk memetakan kompetensi, potensi, kinerja, serta rekam jejak masing-masing ASN.

“Ini merupakan tahapan menuju penerapan manajemen talenta. Setelah seluruh proses profiling selesai, kami akan meluncurkan sistem tersebut sebagai dasar dalam pengelolaan kepegawaian,” kata Rettob di Timika, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, hasil profiling nantinya menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier ASN, termasuk proses pengangkatan, mutasi, promosi hingga pemberhentian dari jabatan.

Melalui sistem manajemen talenta, Pemkab Mimika ingin memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi dan rekam jejak yang terukur.

Rettob menilai sistem tersebut juga dapat memberikan kesempatan yang lebih terbuka dan setara bagi setiap ASN untuk mengembangkan karier sesuai kemampuan masing-masing.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN melengkapi data pribadi dan riwayat pengembangan karier secara menyeluruh.

Data yang perlu diperbarui antara lain riwayat pendidikan dan pelatihan, penghargaan, pengalaman kepanitiaan, penugasan serta berbagai capaian selama menjadi ASN.

“Semua pengalaman dan prestasi harus dimasukkan ke dalam data pribadi karena akan menjadi bagian penting dalam penilaian kompetensi setiap ASN,” ujarnya.

Dilaksanakan di Empat Lokasi

Profiling terhadap sekitar 2.800 ASN tersebut dilaksanakan di empat lokasi yang telah ditentukan Pemkab Mimika.

Pembagian peserta dilakukan melalui sistem kepegawaian. Setiap ASN akan mendapatkan lokasi pelaksanaan sesuai pembagian berdasarkan nama masing-masing.

Rettob berharap seluruh ASN mengikuti proses tersebut dengan serius karena hasil profiling akan menjadi bagian penting dalam penataan birokrasi Pemkab Mimika ke depan.

Penerapan manajemen talenta diharapkan membuat pengelolaan ASN lebih terencana dan transparan, khususnya dalam menempatkan pegawai sesuai kapasitas dan kompetensinya.

Selain itu, sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan pemetaan kompetensi yang lebih terukur, Pemkab Mimika memiliki basis data untuk mengetahui ASN yang siap mengisi jabatan tertentu, pegawai yang masih membutuhkan pengembangan kompetensi, serta kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *