DaerahPembangunanPemerintahan Daerah

Rettob: Pemkab Mimika Siapkan Delapan Titik untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

43
×

Rettob: Pemkab Mimika Siapkan Delapan Titik untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob terkait kesiapan Pemkab Mimika menyediakan delapan titik lahan untuk mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Mimika (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan lahan untuk mendukung pembangunan program strategis nasional (PSN), termasuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kampung Merah Putih di wilayah Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, untuk tahap awal, Pemkab Mimika melalui Dinas Perikanan dan Kelautan telah mendapatkan delapan titik yang akan menjadi lokasi pembangunan.

Hal itu disampaikan Rettob saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (7/9/2026).

“Untuk sementara yang Perikanan dan Kelautan, kita dapat delapan titik untuk tahap awal. Nanti baru kita proses selanjutnya,” kata Rettob.

Menurutnya, terdapat beberapa titik yang sudah ditentukan dan sebagian di antaranya ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun ini.

Rettob menjelaskan, dalam pelaksanaan PSN tersebut, pemerintah pusat akan menangani pembangunan, sementara Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab menyiapkan lahan yang dibutuhkan.

“Semua PSN, tanahnya pemerintah. Pembangunannya dari pusat, tapi tanahnya kita yang siapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam proses pembangunan terdapat kebutuhan terkait lingkungan hidup, pemerintah daerah juga akan membantu menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung.

“Kalau ada yang memang membutuhkan lingkungan hidup, kita juga yang siapkan. Yang penting kita kooperatif dengan strategi nasional,” katanya.

Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur lainnya, Rettob sebelumnya juga telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan jembatan di wilayah Yoko. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membuka akses dan mendukung aktivitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *