TIMIKA, Sidiknews.id – Pembangunan Jembatan Gantung Mioko di Kabupaten Mimika dilakukan secara bertahap. Tahap pertama yang dikerjakan pada Tahun Anggaran (TA) 2026 menelan anggaran sebesar Rp16,244 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, mengatakan pembangunan jembatan tersebut tidak menggunakan skema multiyears, melainkan dilaksanakan dalam dua tahap menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Yoga saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (7/9/2026).
“Tidak, cuma tahap pertama. Karena dari perencanaannya terlalu besar, jadi sesuai dengan pagu yang tersedia tahun ini kita kerjakan dengan pagu yang ada,” ujar Yoga.
Menurutnya, total nilai perencanaan pembangunan Jembatan Gantung Mioko mencapai sekitar Rp36,6 miliar. Sementara untuk tahap pertama pada 2026 dialokasikan sebesar Rp16,244 miliar.
Fokus Fondasi dan Pilon
Yoga menjelaskan, pekerjaan tahap pertama difokuskan pada pembangunan fondasi serta pilon atau tiang utama jembatan di sisi kiri dan kanan.
“Tahun ini cuma kita membangun fondasi, dia punya pilon gawang itu kiri-kanan. Tahun depan baru kita punya material untuk jembatannya, baru ditarik,” jelasnya.
Berdasarkan dokumen kontrak, Jembatan Gantung Mioko memiliki panjang 150 meter dengan lebar 2,5 meter. Jembatan tersebut memiliki tinggi pilon 19 meter, tinggi jagaan dari muka air tertinggi lima meter, serta kapasitas beban maksimum lima ton.
Dengan lebar 2,5 meter, jembatan tersebut lebih diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Sementara kendaraan roda empat tidak menjadi sasaran utama penggunaannya.
Pekerjaan tahap pertama dilaksanakan mulai 7 Agustus hingga 19 Desember 2026, atau selama 135 hari kalender, dengan sumber dana APBD Kabupaten Mimika TA 2026.
Lima Jembatan Lain Direncanakan
Selain Jembatan Gantung Mioko, Dinas PUPR Mimika juga merencanakan pembangunan sekitar lima jembatan lainnya pada 2026.
Beberapa di antaranya berada di wilayah Hoya, Jita dan Timika Pantai.
Yoga mengatakan pembangunan infrastruktur jembatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membuka dan meningkatkan akses masyarakat di sejumlah wilayah Mimika.
Ranperda Lembaga Pengelola Perumda
Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan lembaga pengelola Perumda, Yoga mengatakan dokumen tersebut telah diserahkan kepada Bapemperda DPRK Mimika dan saat ini masih dalam proses pembahasan.
Ia berharap Ranperda tersebut dapat diparipurnakan tahun ini. Menurutnya, pembentukan lembaga pengelola juga berkaitan dengan upaya menjawab rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRK Mimika terkait pelayanan air bersih.
“Salah satunya harus ada lembaga pengelola. Itu juga menjawab salah satu pansus mereka. Jadi kita berharap semua bisa sama-sama saling mendukung supaya Ranperda bisa cepat terbentuk,” katanya.
Yoga juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam mengelola dan memanfaatkan air menyusul dampak El Nino yang menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah.
“Karena El Nino berdampak kepada kekeringan, jadi kita bijak mengelola air atau memanfaatkan air,” pungkasnya.












