TIMIKA, Sidiknews.id – Pembangunan gedung baru Kantor Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, yang disebut telah terbengkalai selama kurang lebih lima tahun, kembali menjadi perhatian.
Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Omaleng, berharap pembangunan kantor tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih maksimal.
Hal tersebut disampaikan Manase saat diwawancarai awak media usai pembukaan kegiatan sosialisasi Undang-Undang tentang Kearsipan yang berlangsung di Aula Kantor Distrik Kuala Kencana, Selasa (8/9/2026).
Menurut Manase, pembangunan gedung kantor baru selama beberapa tahun terakhir belum dapat dilanjutkan karena persoalan anggaran yang setiap tahun dikembalikan.
“Masalah gedung, untuk kantor yang baru dibangun ini sudah dari tahun ke tahun. Anggarannya dikembalikan terus. Jadi tahun ini harus dibangun, kami harap bisa dibangun,” ujar Manase.
Ia mengatakan, selain persoalan pembangunan, terdapat pula klaim dari pihak tertentu yang menyatakan sebagai pemilik tanah lokasi pembangunan kantor tersebut.
Manase menjelaskan, sebelumnya lahan tersebut telah dibayarkan oleh pihak pertama. Namun, kemudian muncul pihak kedua yang kembali mengajukan tuntutan atas kepemilikan tanah tersebut.
“Dulu sudah dibayar pihak pertama, tetapi pihak kedua yang datang menuntut lagi. Kalau secara hukum kita sudah menang, sudah clear,” katanya.
Karena itu, Manase berharap persoalan tersebut tidak kembali menjadi hambatan bagi pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana.
Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas teknis, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Mimika, dapat merealisasikan pembangunan gedung tersebut tahun ini.
“Kami harap kantor ini harus dibangun supaya kami bisa melayani masyarakat,” tegasnya.
Manase mengungkapkan, kondisi kantor yang saat ini digunakan untuk pelayanan merupakan rumah kontrakan yang dinilai tidak layak untuk menampung aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang cukup banyak.
“Karena kantor yang sekarang kami tempati ini rumah kontrak dan rumahnya tidak layak. Artinya, ruangannya tidak memenuhi untuk kami bisa melayani masyarakat yang banyak,” jelasnya.
Selain pelayanan administrasi pemerintahan, Kantor Distrik Kuala Kencana juga menjadi salah satu tempat pelayanan administrasi kependudukan. Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika kerap datang untuk melakukan pelayanan perekaman KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya.
“Di distrik kami juga ada dari Dukcapil yang datang untuk melayani perekaman KTP, KK dan lain-lain,” ungkapnya.
Dengan kondisi kantor yang terbatas, Manase menilai pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal. Karena itu, pembangunan gedung kantor baru dinilai mendesak.
Ia berharap pemerintah tidak hanya terpaku pada adanya tuntutan dari masyarakat terkait lahan, tetapi tetap membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum apabila diperlukan.
“Jangan kita terpaku kepada masyarakat yang menuntut. Bagaimana caranya kita harus koordinasi baik dengan masyarakat yang menuntut ini. Kalau mereka datang, kita selesaikan secara hukum. Kalau pekerjaan tetap berjalan, itu yang saya harapkan,” pungkasnya.
Manase menegaskan, dirinya sangat berharap pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana dapat direalisasikan sehingga aparatur dapat bekerja dalam kondisi yang lebih layak dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.







