Kabar KonstitusiKesehatanTata Kelola Fasum

Pasien Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor BPJS Kesehatan! DPRK Mimika Desak Petugas Ditempatkan di RSUD, Direktur RSUD Mimika Dukung Usulan

339
×

Pasien Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor BPJS Kesehatan! DPRK Mimika Desak Petugas Ditempatkan di RSUD, Direktur RSUD Mimika Dukung Usulan

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat jajaran RSUD Mimika bersama sejumlah pihak. DPRK Mimika mendesak BPJS Kesehatan menempatkan petugas khusus di RSUD Mimika agar pasien lebih mudah mengurus administrasi dan tidak perlu bolak-balik ke kantor BPJS. Direktur RSUD Mimika mendukung usulan tersebut demi meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Foto: iIlustrasi/ Sidiknews.id)

Timika, Sidiknews.id – Anggota DPRK Mimika dari Komisi III, Hj. Rampeani Rachman, mendesak BPJS Kesehatan segera menempatkan petugas khusus di RSUD Mimika. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah pasien mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa harus berulang kali mendatangi kantor BPJS.

Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam. Ia menilai, kehadiran petugas BPJS Kesehatan di lingkungan rumah sakit dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu mengatasi kendala administrasi yang kerap dihadapi pasien.

Rampeani menyampaikan desakan itu saat dikonfirmasi awak media di RSUD Mimika, Minggu (18/10/2026). Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan pihak rumah sakit, belum terdapat petugas BPJS Kesehatan yang secara langsung memberikan pelayanan administrasi di RSUD Mimika.

Akibatnya, pasien yang mengalami kendala kepesertaan atau membutuhkan penanganan administrasi tertentu harus mengurusnya sendiri ke kantor BPJS Kesehatan.

“BPJS ini merupakan salah satu program pemerintah yang sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, kehadiran petugas BPJS di RSUD sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak kesulitan mengurus administrasi,” ujarnya.

Pasien Jangan Dibebani Urusan Administrasi

Rampeani menjelaskan, petugas rumah sakit memang dapat membantu pelayanan administrasi umum. Namun, persoalan teknis yang berkaitan dengan sistem BPJS, administrasi daring, maupun status kepesertaan membutuhkan penanganan petugas yang memiliki kewenangan khusus.

Ia mengaku pernah mengalami sendiri kendala tersebut ketika anggota keluarganya menjalani pengobatan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Saat itu, ia harus berkoordinasi dengan pihak BPJS dan mendatangi kantor cabang untuk melengkapi persyaratan administrasi.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi beban tambahan bagi pasien, terutama mereka yang sedang sakit, tidak memiliki pendamping keluarga, atau terkendala biaya transportasi.

“Bayangkan kalau pasien datang sendiri dalam kondisi sakit, kemudian masih harus bolak-balik mengurus administrasi ke kantor BPJS. Belum lagi kalau pasien tidak mempunyai uang untuk biaya transportasi. Ini yang harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Ia menilai, pelayanan publik semestinya memberikan kemudahan, terlebih bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan medis. Karena itu, BPJS Kesehatan diharapkan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga menghadirkan pelayanan langsung di fasilitas kesehatan.

“BPJS jangan hanya menunggu masyarakat datang ke kantor. Harus ada upaya menjemput bola. RSUD merupakan salah satu fasilitas yang setiap hari membutuhkan pelayanan BPJS, sehingga kehadiran petugas di sana menjadi kebutuhan mendesak,” katanya.

Selain penempatan petugas di rumah sakit, Rampeani juga meminta BPJS Kesehatan memperhatikan pelayanan pada akhir pekan dan hari libur.

Menurutnya, pasien dapat membutuhkan penanganan medis kapan saja. Karena itu, perlu ada mekanisme yang memastikan persoalan administrasi tidak menjadi penghambat ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan.

“Orang tidak pernah meminta untuk sakit. Ketika mereka membutuhkan pelayanan, jangan sampai justru dipersulit oleh persoalan administrasi. Harus ada kebijakan yang memastikan pelayanan tetap maksimal, termasuk pada hari libur,” ujarnya.

Direktur RSUD Mimika Dukung Usulan

Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, menyambut positif usulan Komisi III DPRK Mimika tersebut. Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media usai rapat dengar pendapat (RDP), Sabtu (17/10/2026).

Faustina mengatakan, kehadiran petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit akan memudahkan pasien menyelesaikan persoalan administrasi, termasuk memeriksa status kepesertaan yang tidak aktif.

Dengan adanya petugas yang dapat memberikan pelayanan langsung di RSUD, pasien diharapkan tidak perlu lagi berulang kali mendatangi kantor cabang BPJS hanya untuk memeriksa status kepesertaan atau mengurus kebutuhan administrasi tertentu.

“Harapannya, kehadiran BPJS bisa seperti Disdukcapil. Ketika ada kebutuhan cetak kartu atau mengecek status kepesertaan yang tidak aktif, pasien tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke kantor cabang. Ini demi mendekatkan layanan kepada masyarakat,” tutur Faustina.

Menurutnya, penempatan petugas BPJS Kesehatan di RSUD Mimika dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kendala administrasi yang selama ini dikeluhkan pasien. Selain mempercepat proses pengurusan, keberadaan petugas juga diharapkan memperkuat koordinasi antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

Berharap BPJS Segera Menindaklanjuti

Rampeani berharap Kepala BPJS Kesehatan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan menempatkan petugas khusus di RSUD Mimika. Selanjutnya, pola pelayanan langsung itu dapat dipertimbangkan untuk diterapkan di fasilitas kesehatan lain sesuai kebutuhan.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Karena itu, kemudahan administrasi harus menjadi perhatian agar pasien dapat berfokus pada proses pengobatan tanpa dibebani urusan yang berbelit-belit.

“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan maksimal. BPJS harus hadir memberikan solusi, bukan membuat pasien semakin terbebani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *