Sorong, Sidiknews.id – Suasana razia malam di depan Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong seketika memanas pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 22.40 WIT. Personel gabungan Ditsamapta dan Ditlantas Polda Papua Barat Daya (PBD) berhasil mengamankan sembilan paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Dofior 2026.
Penangkapan berawal saat petugas mendapati pergerakan mencurigakan dari seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vino berwarna merah. Menyadari adanya pemeriksaan kepolisian di area bandara, pengendara tersebut sempat berupaya melarikan diri. Beruntung, berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, pelarian pelaku berhasil dihentikan.
Saat dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pengendara dan kendaraannya, petugas menemukan barang bukti berupa sembilan paket terbungkus yang berisi narkotika jenis ganja.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasubid Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, S.I.K., M.H., didampingi IPTU Rudolf Kasenda, S.Tr.K., dan IPDA Junias Panjaitan, S.H., serta dikawal ketat oleh personel gabungan dan Bidpropam Polda PBD.
Usai diinterogasi awal di tempat, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota untuk diproses secara hukum dan dikembangkan lebih lanjut.
AKBP Ardy Yusuf menegaskan bahwa Operasi Pekat II Dofior 2026 merupakan langkah nyata jajaran kepolisian dalam mengikis habis peredaran gelap narkoba serta menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Sorong.
Pihak Polda Papua Barat Daya turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau dugaan peredaran barang haram di wilayahnya. Sinergi kuat antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam menjaga Kota Sorong tetap aman, nyaman, dan bebas dari bahaya narkotika.








