Timika, Sidiknews.id — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui tim penertiban aset terus menelusuri dan menarik kembali kendaraan dinas yang masih dikuasai sejumlah mantan pejabat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan proses penertiban masih berjalan. Ia menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026).
Marthen menjelaskan, penarikan aset tidak selalu berjalan mudah. Dalam beberapa kasus, petugas tidak menemukan pemegang kendaraan di tempat saat penertiban dilakukan, sementara ada pula yang sedang berada di luar daerah.
“Kadang-kadang kita datang, orangnya tidak ada. Ada yang masih di luar daerah. Tetapi penertiban tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tim penertiban telah dibentuk sejak sebelumnya dan kini tinggal terus menindaklanjuti proses pengembalian aset milik pemerintah daerah.
Marthen juga mengungkapkan bahwa satu unit kendaraan yang dibawa mantan pejabat telah kembali ditarik dalam proses penertiban baru-baru ini.
Namun, ia mengaku masih menemukan persoalan dalam pengelolaan kendaraan yang telah ditarik. Menurutnya, terdapat kendaraan yang sempat ditarik, tetapi kemudian diserahkan kembali kepada pihak yang sebelumnya menguasainya melalui proses di instansi terkait.
Karena itu, penertiban aset perlu dilakukan secara tertib dan berkelanjutan agar kendaraan milik pemerintah daerah dapat dikembalikan sesuai ketentuan.
Terkait kemungkinan pemutihan kendaraan dinas, Marthen menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan sembarangan karena harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia memastikan upaya penertiban aset akan terus dilanjutkan untuk menuntaskan pengembalian kendaraan dinas yang masih berada di luar penguasaan pemerintah daerah.







