AdministrasiKetenagakerjaanPemerintahan Daerah

Data Kapal dan Transaksi TKBM Disorot, DPRK Mimika Desak Keterbukaan Koperasi

36
×

Data Kapal dan Transaksi TKBM Disorot, DPRK Mimika Desak Keterbukaan Koperasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Mimika bersama Koperasi TKBM dan pihak terkait. DPRK menyoroti transparansi data kapal, volume bongkar muat, nilai transaksi, serta pengelolaan keuangan koperasi sebagai dasar memastikan hak dan kesejahteraan anggota TKBM (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id – DPRK Mimika meminta pengelolaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dilakukan secara transparan. Data terkait jumlah kapal, volume bongkar muat hingga nilai transaksi diminta dibuka secara jelas sebagai dasar untuk memastikan hak anggota terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRK Mimika, Yan Pieterson Laly, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama TKBM, pengurus koperasi dan sejumlah pihak terkait di Ruang Serbaguna Kantor DPRK Mimika, Jumat (28/8/2026).

Yan menilai, keterbukaan data penting untuk mengetahui secara pasti aktivitas bongkar muat yang menjadi dasar pengelolaan keuangan dan pembagian hak anggota TKBM.

Ia meminta seluruh pihak tidak menyampaikan angka berdasarkan perkiraan, tetapi menggunakan data riil terkait jumlah kapal, jumlah kontainer, volume bongkar muat serta nilai transaksi.

“Yang perlu kita lihat adalah realnya, rata-rata tonase dan kapal yang masuk. Karena itu menjadi dasar,” tegas Yan.

Dalam RDP tersebut, sejumlah perusahaan pelayaran turut memberikan gambaran mengenai aktivitas bongkar muat mereka di Timika.

Perwakilan PT Sipil Timika, Reswanto, menyebut rata-rata terdapat lima kapal dalam satu bulan dengan nilai pembayaran sekitar Rp563 juta.

Sementara perwakilan PT Tanto Mimika, Saputra, menyampaikan aktivitas sekitar dua hingga tiga kapal per bulan dengan volume sekitar 300 box dalam satu kapal.

Sedangkan perwakilan PT Temas Timika menyebut dalam satu bulan terdapat satu kapal dengan sekitar 50 box bongkar muat dan nilai pembayaran sekitar Rp94 juta lebih.

Menurut Yan, data tersebut perlu dicocokkan dengan catatan koperasi dan instansi terkait sehingga dapat diketahui secara transparan berapa nilai sebenarnya yang dikelola koperasi.

“Keuntungan dari koperasi itu anggota harus bisa paham. Berapa penerimaan mereka per bulan, dalam hal ini koperasi harus menyampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa TKBM dan koperasi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

“Teman-teman TKBM tidak bisa jalan sendiri, koperasi juga tidak bisa jalan sendiri. Kita lihat permasalahannya dengan jelas, kemudian kita cari solusi,” katanya.

Yan berharap seluruh persoalan yang telah disampaikan dalam 20 poin aspirasi anggota TKBM dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak kembali menjadi persoalan di kemudian hari.

“Transparansi itu penting. Keuntungan operasi betul-betul berapa harus dijelaskan, supaya semuanya terbuka dan kita bisa mencari solusi bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *