Timika, Sidiknews.id – Dugaan penolakan pasien di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kabupaten Mimika yang beredar di media sosial mendapat sorotan dari mantan anggota DPRK Mimika, Julian Salossa.
Julian meminta pihak terkait menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius agar tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kasus yang saat ini terjadi di beberapa postingan media sosial tentang penolakan di RSUD Kabupaten Mimika tentunya harus ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Julian saat ditemui di Jalan Hasanuddin, Senin (28/9/2026).
Menurut Julian, pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama seluruh jajaran RSUD, terutama terhadap pasien yang membutuhkan penanganan medis.
Ia menekankan agar seluruh petugas rumah sakit dapat memberikan pelayanan secara profesional kepada setiap pasien tanpa membedakan latar belakang.
“Khusus orang Papua, pegawai yang ada di RSUD itu harus melayani, karena tugasnya melayani masyarakat,” katanya.
Julian juga meminta manajemen RSUD Mimika terus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan serta melakukan evaluasi terhadap setiap keluhan masyarakat.
“Saya lihat sudah bagus, tetapi harus lebih profesional lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pelayanan benar ditemukan adanya penolakan terhadap pasien, maka persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan tidak boleh kembali terjadi.
“Kalau pasien ditolak, itu pelanggaran besar. Mudah-mudahan ke depan jangan terjadi. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Sementara itu, Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, membantah adanya penolakan terhadap pasien sebagaimana yang tergambar dalam video yang beredar di media sosial.
Lucky menjelaskan bahwa pasien tersebut telah mendapatkan tindakan awal melalui proses triase, yakni tahapan awal untuk menentukan tingkat kegawatan dan kebutuhan penanganan medis pasien.
“Kami tidak menolak. Tindakan triase kepada pasien tersebut sudah dilakukan,” kata Lucky saat dikonfirmasi.
Ia menduga video yang beredar telah melalui proses penyuntingan sehingga hanya menampilkan bagian tertentu dari kejadian. Sementara proses pelayanan dan tindakan awal yang dilakukan petugas rumah sakit tidak terlihat dalam video tersebut.
“Kami sudah melakukan tindakan dan upaya penanganan. Tetapi yang diviralkan seolah-olah kami menolak,” ujarnya.
Menurut Lucky, terdapat bagian dari rangkaian pelayanan pasien yang tidak ditampilkan dalam rekaman yang beredar.
“Yang ditampilkan hanya bagian penolakan, sementara tindakan yang sudah dilakukan tidak ditampilkan. Kami menduga video tersebut telah diedit,” katanya.
Pihak RSUD Mimika menegaskan bahwa pelayanan pasien tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melalui tahapan triase sebelum menentukan penanganan medis selanjutnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memunculkan dugaan adanya penolakan pasien di UGD RSUD Mimika.
Dengan adanya perbedaan informasi antara potongan video yang beredar dan penjelasan pihak rumah sakit, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial.
Pihak RSUD Mimika menyatakan siap memberikan penjelasan terkait proses pelayanan yang dilakukan terhadap pasien tersebut sesuai prosedur yang berlaku.









