Intan Jaya, Sidiknews.id – Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya terus mendalami kasus pencurian dan pengerusakan yang berulang kali terjadi di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Sepanjang tahun 2026, aksi pencurian di kawasan perkantoran pemerintah tersebut dilaporkan telah terjadi sebanyak empat kali. Kejadian terakhir berlangsung pada Rabu (28/10/2026).
Kapolres Intan Jaya Kompol Sofian C. A. Samakori melalui Kasat Reskrim Polres Intan Jaya Ipda Andi Awaludin Arham Putra membenarkan adanya peristiwa pencurian dan pengerusakan tersebut.
Ia mengatakan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengambil langkah awal dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta mengetahui secara pasti rangkaian kejadian.
“Benar, telah terjadi pencurian dan pengerusakan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Kami sudah melakukan penyelidikan dan saat ini masih mendalami kejadian tersebut,” ungkap Andi Awaludin, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, penyidik Satreskrim Polres Intan Jaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan pendataan terhadap barang-barang yang dilaporkan hilang maupun harta benda yang dibakar dan dirusak.
“Penyidik sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan terhadap barang-barang yang dilaporkan hilang serta harta benda yang dibakar maupun dirusak,” jelasnya.
Andi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, kejadian pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya telah berlangsung sebanyak empat kali sepanjang 2026.
Peristiwa pertama terjadi pada 3 Maret 2026, kemudian 25 Juli 2026, 19 Oktober 2026, dan terakhir pada 28 Oktober 2026.
“Dari informasi yang kami terima, sudah empat kali terjadi pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan polisi secara resmi yang disampaikan kepada Polres Intan Jaya,” katanya.
Meski belum menerima laporan polisi secara resmi, pihaknya memastikan proses penyelidikan tetap berjalan sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, kepolisian memahami harapan masyarakat agar para pelaku pencurian dan pengerusakan dapat segera diungkap serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memahami adanya harapan masyarakat agar kepolisian menindak tegas pelaku pencurian dan pengerusakan. Untuk itu, kami tetap bekerja melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.
Namun, dalam proses pengungkapan kasus tersebut, penyidik masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah minimnya saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa pencurian dan pengerusakan tersebut.
Selain itu, kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi diketahui dalam kondisi rusak sehingga belum dapat memberikan rekaman untuk membantu mengidentifikasi pelaku.
“Sejauh ini kami belum bisa memastikan siapa pelakunya karena minimnya saksi dan kondisi CCTV di lokasi yang rusak. Namun, kami tidak akan berhenti dan akan terus berupaya mengumpulkan bukti serta informasi untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya agar turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui atau melihat aktivitas yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu penyidik mengumpulkan petunjuk dan mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Kami mengajak masyarakat dan pegawai Pemda Intan Jaya untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu proses pengungkapan kasus ini,” imbaunya.
Ia menegaskan, Polres Intan Jaya berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, serta menindaklanjuti setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya secara profesional sesuai prosedur hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya agar tetap aman dan kondusif. Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.







