AdministrasiPembangunanPemerintahan Daerah

Jalan Anggrek Batal Dikerjakan Tahun Ini, PUPR Mimika Targetkan Pembangunan Dilanjutkan 2027

28
×

Jalan Anggrek Batal Dikerjakan Tahun Ini, PUPR Mimika Targetkan Pembangunan Dilanjutkan 2027

Sebarkan artikel ini
Kondisi Jalan Anggrek di Kabupaten Mimika yang pembangunannya belum dapat direalisasikan pada 2026 akibat efisiensi anggaran dan persoalan status lahan. Dinas PUPR Mimika menargetkan pembangunan kembali diusulkan dan dilanjutkan pada 2027 setelah persoalan administrasi pertanahan diselesaikan. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

TIMIKA, Sidiknews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika memastikan pembangunan Jalan Anggrek belum dapat direalisasikan pada tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, mengatakan anggaran pembangunan Jalan Anggrek sebelumnya telah disiapkan dalam APBD tahun berjalan. Namun, program tersebut akhirnya dikembalikan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Selain faktor efisiensi, belum jelasnya status tanah juga menjadi pertimbangan utama sehingga pekerjaan pembangunan belum dapat dilaksanakan.

“Sudah dikembalikan karena efisiensi. Jalan Anggrek kita sudah anggarkan tahun ini untuk pengerjaan, cuma karena terjadi efisiensi dan status tanah yang sampai sekarang belum ada kejelasan, sehingga teman-teman BPN menyarankan untuk jangan dilakukan dulu kegiatan pembangunan,” ujar Yoga saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Hotel 66 Cenderawasih, Jalan SP2, Mimika, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat anggaran untuk program Jalan Anggrek dikembalikan dan dilakukan efisiensi.

“Jadi tidak bisa dilaksanakan karena masalah status tanah yang masih cukup alot, jadi belum bisa dilakukan,” katanya.

Yoga menambahkan, pihaknya juga telah mendapatkan pengingat dari aparat penegak hukum (APH) agar setiap pembangunan yang menggunakan lahan harus terlebih dahulu memastikan status tanahnya.

“Teman-teman dari APH juga sudah mengingatkan kami, untuk membangun sesuatu kita pastikan tentang status lahan,” jelasnya.

Pemilik Lahan Disebut Tidak Keberatan

Terkait persoalan lahan, Yoga menjelaskan bahwa pemilik tanah pada prinsipnya telah menyatakan tidak keberatan dengan rencana pembangunan Jalan Anggrek.

Menurutnya, persoalan yang masih perlu diselesaikan lebih berkaitan dengan aspek administrasi dan mekanisme pemerintah dalam proses ganti rugi atau ganti untung.

“Pemilik tanah sebenarnya sudah tidak masalah. Mereka sudah menyetujui itu. Cuma administrasi di pemerintahan, dalam hal ini tentang metode pemerintah, ganti untung atau ganti rugi, itu yang harus dianalisa baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan masukan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), terdapat persoalan teknis terkait proses pelepasan lahan dan penerbitan sertifikat.

“Memang dalam masukan dari BPN bahwa dalam pelepasannya itu masuk, tapi dalam pembuatan sertifikat itu tidak masuk. Sehingga itu harus dipikirkan teknisnya bagaimana,” katanya.

Karena itu, pihaknya memilih menyelesaikan persoalan administrasi dan regulasi terlebih dahulu agar pembangunan nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kita selesaikan itu dulu. Jadi sebenarnya kalau pemilik lahan sudah tidak masalah, sudah didialogkan baik juga dengan kami dan dengan Dinas Pertanahan. Tinggal bagaimana masukan dari BPN itu bisa kita terjemahkan secara regulasi, sehingga kita tidak salah di kemudian hari,” jelas Yoga.

Diusulkan Kembali Tahun Depan

Mengenai kapan pembangunan Jalan Anggrek kembali diusulkan, Yoga mengatakan pihaknya menargetkan program tersebut dapat diajukan kembali pada tahun 2027.

“Kalau bisa tahun depan, karena sekarang kena efisiensi saja juga,” ujarnya.

Selain Jalan Anggrek, efisiensi anggaran juga berdampak pada sejumlah kegiatan lain yang telah direncanakan Dinas PUPR, termasuk pembangunan jalan di Potowiburu.

“Kita, tim anggaran minta kita untuk melakukan berbagai efisiensi kegiatan. Ada kegiatan kita yang kita lakukan efisiensi, yaitu termasuk Jalan Anggrek dan juga jalan di Potowiburu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *