EkonomiKetenagakerjaanPemerintahan Daerah

Koperasi TKBM Poumako Buka Suara, Kornelis Amimar Jelaskan Sistem Kerja hingga Polemik Buruh

387
×

Koperasi TKBM Poumako Buka Suara, Kornelis Amimar Jelaskan Sistem Kerja hingga Polemik Buruh

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Koperasi TKBM Pelabuhan Poumako, K. Kornelis Amimar, saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait sistem pembagian kerja, pembayaran buruh, giliran halangan, bantuan sosial, serta polemik aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Poumako, (Foto: NS/ Sidiknews.id).

TIMIKA, Sidiknews.id — Polemik seputar Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Poumako, Kabupaten Mimika, kembali menjadi sorotan. Berbagai persoalan mulai dari sistem pembagian kerja, pembayaran buruh, bantuan sosial hingga aksi demonstrasi di Kantor DPRK Mimika menjadi perhatian publik.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Wakil Ketua I TKBM Pelabuhan Poumako, K. Kornelis Amimar, angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait kondisi yang berlangsung di lapangan.

Saat ditemui pada Sabtu (5/9/2026), Kornelis menjelaskan mekanisme kerja yang selama ini diterapkan di Pelabuhan Poumako, termasuk pembagian regu berdasarkan volume bongkar muat.

Menurutnya, sistem kerja terbagi dalam beberapa mekanisme, yakni giliran resmi, giliran depo, dan giliran halangan.

“Giliran resmi yang dikerjakan di laut tetap satu regu. Sementara muatan yang turun dari kapal ke depo dapat dikerjakan satu, dua, bahkan tiga regu sesuai jumlah muatan,” jelas Kornelis.

Ia menerangkan, jumlah regu yang bekerja di depo disesuaikan dengan volume bongkaran. Jika volume muatan mencapai sekitar 260 atau lebih, pekerjaan dapat melibatkan dua regu. Sementara volume sekitar 370 dapat melibatkan hingga tiga regu.

Sedangkan untuk volume muatan yang lebih rendah, mekanisme tersebut masuk dalam kategori giliran ekstra.

“Kalau muatannya di bawah ketentuan giliran resmi, otomatis di kapal dikerjakan satu regu dan di depo juga satu regu,” katanya.

Selain sistem kerja reguler, Kornelis juga menjelaskan adanya giliran halangan yang menurutnya merupakan bentuk kepedulian sosial koperasi terhadap anggota.

Ia menyebut sekitar 27 regu mendapatkan giliran halangan. Mekanisme ini dimanfaatkan untuk membantu anggota yang menghadapi kebutuhan sosial maupun pendidikan.

Bantuan tersebut antara lain diberikan kepada anggota yang memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SMA, SMK maupun perguruan tinggi.

“Kami berikan kapal halangan untuk membantu membayar tunggakan sekolah atau kampus,” ujarnya.

Giliran halangan juga dapat diberikan ketika keluarga anggota mengalami musibah kematian. Menurut Kornelis, hal tersebut menjadi bagian dari kepedulian internal koperasi, terlebih karena anggota disebut belum memiliki sistem jaminan hari tua.

Selain itu, dukungan juga dapat diberikan untuk kepentingan adat di kampung maupun kegiatan keagamaan, termasuk renovasi gereja serta kegiatan Natal dan Tahun Baru.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan sumbangan dari anggota koperasi kepada saudara-saudara kita,” katanya.

Kornelis juga menanggapi pernyataan Kepala Cabang SPIL, Pa Riswanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRK Mimika mengenai jumlah kapal yang masuk dan nilai pekerjaan bongkar muat.

Ia menegaskan bahwa jumlah kapal yang masuk ke Pelabuhan Poumako tidak selalu sama setiap bulan.

“Lima kapal itu belum tentu masuk dalam satu bulan. Kami sama-sama orang lapangan dan tahu bahwa dalam satu bulan bisa saja hanya tiga kapal yang masuk, dengan jumlah muatan yang berbeda-beda,” tegasnya.

Menurutnya, volume muatan setiap kapal juga berbeda. Ada kapal yang membawa sekitar 100, 200 hingga 300, sedangkan muatan 300 sampai 400 disebut relatif jarang.

Karena itu, ia menilai pendapatan dari pekerjaan bongkar muat tidak bisa disamaratakan setiap bulan.

“Jumlah uang dalam satu kapal itu berbeda-beda. Tidak sama setiap bulan,” ujarnya.

Kornelis menambahkan, hasil pekerjaan bongkar muat juga tidak hanya diperuntukkan bagi buruh yang bekerja langsung di kapal. Pembagian turut mencakup regu yang melakukan pekerjaan bongkaran di depo.

Penjelasan tersebut, kata dia, penting agar masyarakat memahami kondisi riil aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Poumako dan tidak melihat pendapatan koperasi hanya berdasarkan jumlah kapal yang masuk.

Kornelis berharap berbagai persoalan yang berkembang dapat dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan kondisi pekerjaan dan volume muatan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *