Kabar KPKKeuanganTIPIKOR

KPK Buka Peluang Periksa Bupati Bogor di Kasus Potongan Insentif Bappenda

28
×

KPK Buka Peluang Periksa Bupati Bogor di Kasus Potongan Insentif Bappenda

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa / Sidiknews.id)

JAKARTA, Sidiknews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut atau insentif pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan Bupati Bogor maupun pihak lainnya akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidik dalam mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Pemanggilan saksi-saksi merupakan kewenangan penyidik.

“Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kita serahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik. Karena tentu penyidik punya kebutuhan ya dalam mengungkap suatu perkara di tahap penyidikan ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Menurut Budi, penyidik akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang memiliki pengetahuan terkait perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui konstruksi perkara sekaligus memetakan peran masing-masing pihak.

“Akan mendalami, menelusuri saksi-saksi yang memiliki pengetahuan untuk bisa menerangkan bagaimana konstruksi utuh perkara ini,” ujarnya.

“Sehingga nantinya penyidik bisa melihat ya, selain konstruksi utuh, juga peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture ya dalam tahap penyidikan ini seperti apa,” sambung Budi.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi setelah KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor dalam penyidikan perkara dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda.

Pada Senin (31/8/2026), KPK memeriksa empat orang saksi. Tiga di antaranya berasal dari lingkungan Bappenda, yakni Kepala Bappenda serta dua staf. Satu saksi lainnya merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

KPK menyebut pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan awal dalam tahap penyidikan. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi mengenai proses dan mekanisme pemungutan upah pungut di Bappenda serta dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam perkara ini, KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar pada tahap penyelidikan. Uang tersebut kemudian dilakukan penyitaan secara formil setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

Budi mengungkapkan uang Rp1,5 miliar itu diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai Bappenda.

“Uang 1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda,” kata Budi.

Insentif tersebut merupakan tambahan yang diberikan kepada pegawai atas pelaksanaan tugas dalam mengumpulkan pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

“Nah, dari insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” ujarnya.

KPK masih mendalami apakah uang Rp1,5 miliar tersebut merupakan keseluruhan nilai pemotongan atau hanya bagian dari dugaan pemotongan yang terjadi dalam periode tertentu.

“Ini masih didalami apakah ini pemotongan yang dilakukan hanya di periode ini saja, atau akumulasi dari yang sebelumnya, atau ini pemotongan yang dilakukan secara rutin kemudian frekuensinya setiap bulan atau setiap triwulan atau seperti apa, nanti kita akan dalami soal itu,” tutur Budi.

Selain dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

KPK sebelumnya telah menggeledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Penyidik kemudian menggeledah Dinas Pendidikan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa, salah satunya pengadaan smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP).

Namun, Budi menegaskan pemeriksaan empat saksi pada Senin (31/8/2026) masih berfokus pada dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda.

“Sehingga dalam pemeriksaan di tahap penyidikan ini juga dilakukan formil untuk penyitaan sejumlah uang 1,5 miliar yang diamankan pada saat kegiatan penyelidikan, sebelum perkara ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.

Dia menambahkan penyidik masih membutuhkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain untuk mengungkap dugaan pemotongan tersebut secara menyeluruh.

Dengan demikian, peluang pemanggilan Bupati Bogor masih terbuka apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *