Jakarta, Sidiknews.id – Kementerian Perhubungan memastikan penanganan insiden pesawat Garuda Indonesia GA604 yang mengalami pecah ban pada roda utama berjalan sesuai prosedur keselamatan penerbangan.
Pesawat dengan registrasi PK-GFS, tipe Boeing 737-800, tersebut melayani rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG), Kamis (3/9/2026).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerima laporan bahwa setelah pesawat lepas landas dari Soekarno-Hatta, diketahui roda utama (main wheel) nomor 3 mengalami pecah ban.
Pada pukul 05.52 WIB, Tower JATSC Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta memberikan informasi tersebut kepada Pilot in Command (PIC). Selanjutnya, pada pukul 06.04 WIB, PIC berkoordinasi melalui komunikasi Ground to Air (GTA) dan memutuskan melanjutkan penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.
Koordinasi kemudian dilakukan dengan pihak Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin untuk mengantisipasi kemungkinan runway blocked saat maupun setelah pesawat melakukan pendaratan.
Pesawat GA604 akhirnya mendarat dengan selamat di landas pacu 03 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA.
Setelah pendaratan, landas pacu ditutup sementara melalui NOTAM Nomor A3284/26 untuk memastikan keselamatan operasional sekaligus memberikan ruang bagi proses penanganan pesawat.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar kemudian berkoordinasi dengan Tim Teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan pecah ban pada main wheel nomor 3. Pesawat selanjutnya ditarik (towing) dari landas pacu menuju parking stand untuk menjalani pemeriksaan dan perbaikan lebih lanjut, termasuk penggantian main wheel.
Sebanyak 141 penumpang dan delapan awak pesawat telah ditangani dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga mengapresiasi respons cepat dan koordinasi seluruh pihak, mulai dari awak pesawat, pengelola bandara, AirNav Indonesia, Garuda Indonesia hingga tim teknis, sehingga pesawat dapat mendarat dengan selamat dan penanganan pascakejadian berjalan sesuai prosedur.
Sebagai bagian dari penanganan, pemeriksaan dan pembersihan landas pacu juga dilakukan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin guna memastikan tidak terdapat Foreign Object Debris (FOD) yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Koordinasi dan pemantauan terhadap proses pemeriksaan serta penanganan pesawat akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Plt. Kepala Bagian Humas dan Umum, Endah Purnama Sari, berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa.












