Aksi KKBKabar PolisiKriminal

Polisi Buru Penikam Warga di Dekai, Dugaan Kaitan KKB Didalami

35
×

Polisi Buru Penikam Warga di Dekai, Dugaan Kaitan KKB Didalami

Sebarkan artikel ini
Korban penikaman berinisial H (35) saat mendapatkan penanganan medis di RSUD Dekai setelah diserang orang tidak dikenal di Jalan Sosial Kali Bonto, (Foto: Istimewa/ Sidiknews.id).

Yahukimo, Sidiknews.id – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo tengah menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang warga sipil berinisial H (35) di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

Dalam penyelidikan tersebut, aparat kepolisian juga mendalami dugaan keterkaitan peristiwa itu dengan aktivitas kelompok bersenjata. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula ketika korban mendatangi sebuah kios untuk melakukan transaksi transfer uang. Setelah menyelesaikan transaksi dan hendak berdiri, korban diduga diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) dari arah belakang menggunakan benda tajam yang mengenai punggung sebelah kanan.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan dan berlari menuju rumahnya. Seorang saksi yang berada di sekitar lokasi menemukan korban dalam kondisi terluka, lalu membawanya ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dilaporkan masih dalam kondisi sadar.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, S.I.K., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo segera melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pada 27 Oktober 2026, kami bersama Polres Yahukimo telah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian penikaman tersebut. Personel kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk membantu mengungkap pelaku dan motif penyerangan,” jelas AKBP Andria saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (28/10/2026).

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/58/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 27 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berjumlah satu orang dan melarikan diri ke arah permukiman Jalur I, Distrik Dekai, setelah melakukan penikaman. Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas pelaku serta motif di balik penyerangan tersebut.

Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, aparat juga mendalami kemungkinan keterkaitan kejadian ini dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo yang disebut dipimpin Kopi Tua Heluka.

AKBP Andria menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pembuktian berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa ini. Setiap dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. Karena itu, kami meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi yang relevan terkait kejadian tersebut.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. Kami menjamin kerahasiaan setiap informasi yang disampaikan. Proses penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Menurutnya, proses tersebut penting untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

“Setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Kami meminta penyidik mendalami perkara ini secara profesional agar seluruh fakta dapat terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H., turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut diharapkan segera menyampaikannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penikaman. Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu proses pengungkapan kasus sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo tetap kondusif.

Polisi bersama masyarakat menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *