Pemberdayaan MasyarakatPemerintahan DaerahRukun Agama

Rp12 Miliar Digelontorkan! 1.000 Tokoh Agama Mimika Terima Insentif, Rp1 Juta Per Bulan

29
×

Rp12 Miliar Digelontorkan! 1.000 Tokoh Agama Mimika Terima Insentif, Rp1 Juta Per Bulan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan insentif bagi tokoh agama di Kabupaten Mimika. Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk 1.000 tokoh agama, dengan masing-masing menerima Rp1 juta per bulan selama 2026. (Foto: Ilustrasi/ Sidiknews.id)

TIMIKA, Sidiknews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyalurkan insentif bagi 1.000 tokoh agama untuk periode Januari hingga Desember 2026 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp12 miliar.

Penyaluran insentif tersebut dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat dan diserahkan secara simbolis di Ballroom Hotel Front One Timika, Kamis (3/9/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan penyaluran insentif tahun ini mengalami keterlambatan karena pemerintah harus melakukan verifikasi dan pencocokan data penerima terlebih dahulu.

“Memang sempat terlambat kami berikan insentif ini, karena memang harus kita verifikasi terlebih dahulu, jangan sampai ada data yang tidak sesuai,” kata Rettob.

Menurutnya, verifikasi dilakukan untuk memastikan insentif benar-benar diterima oleh tokoh agama yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Rettob menegaskan, Pemkab Mimika tetap memberikan perhatian kepada seluruh tokoh agama tanpa membedakan latar belakang agama.

Ia berharap pemberian insentif tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan keagamaan sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Mimika.

“Harapan kami, dengan adanya insentif ini kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Rettob menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut sehingga penyaluran insentif pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik dan tidak mengalami keterlambatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk 1.000 tokoh agama.

Masing-masing tokoh agama menerima insentif sebesar Rp1 juta per bulan selama 12 bulan. Penyaluran dilakukan secara nontunai langsung ke rekening masing-masing penerima.

Berdasarkan data pemerintah, penerima insentif terdiri dari tokoh agama Kristen sebanyak 842 orang, Muslim 77 orang, Katolik 71 orang, Hindu delapan orang dan Buddha dua orang.

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk tokoh agama Kristen sebesar Rp. 10,104 miliar, Muslim Rp. 924 juta, Katolik Rp. 852 juta, Hindu Rp. 96 juta dan Buddha Rp.24 juta.

Abraham menjelaskan, keterlambatan penyaluran terutama disebabkan proses verifikasi serta pencocokan data penerima yang dilakukan bersama Kementerian Agama.

Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan ketepatan penerima sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami minta maaf dengan keterlambatan ini. Faktor utama keterlambatan adalah verifikasi data yang harus dilakukan bersama Kementerian Agama. Karena proses ini penting untuk ketepatan penerima,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *